Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara Diperketat

Saban hari ada sekitar 17 ribu orang dari Singapura ke Indonesia.

6 Februari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 22 Januari lalu. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Bertambahnya jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Singapura dan negara tetangga lainnya membuat pemerintah Indonesia kian waspada. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, mengemukakan pemerintah memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk orang dari negara terjangkiti wabah akibat virus yang mematikan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah tengah menginventarisasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap pintu-pintu masuk dari berbagai negara, termasuk Singapura," ujar Anung melalui telekonferensi di kantor Kementerian Kesehatan, kemarin. Anung saat ini berada di Natuna untuk memantau warga Indonesia asal Wuhan, Cina, yang sedang dikarantina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga kemarin, jumlah korban yang terinfeksi virus corona di Singapura mencapai 24 orang. Salah seorang di antaranya adalah warga Indonesia. Perempuan berusia 44 tahun yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu diduga tertular virus dari majikannya, pengurus toko yang kerap dikunjungi wisatawan asal Cina. Warga Indonesia itu adalah korban terpapar virus corona yang ke-21 di Negeri Singa. Sedangkan sang majikan adalah korban ke-19. Keduanya kini dirawat di General Hospital Singapura.

Anung menuturkan, saban hari ada sekitar 17 ribu orang yang bergerak dari Singapura ke Indonesia melalui berbagai pelabuhan dan bandar udara. Mereka masuk ke Indonesia umumnya untuk berwisata atau bekerja.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Wiendra Waworuntu, mengatakan lembaganya sudah memerintahkan semua kantor kesehatan di pelabuhan dan bandara untuk memberikan kartu peringatan kesehatan kepada setiap penumpang, terutama yang berasal dari negara yang terpapar virus corona seperti Singapura.

Kartu itu berisi peringatan khusus. Jika dalam kurun waktu 10 hari sejak kunjungan ke Indonesia penumpang mengalami gejala seperti demam, flu, gangguan pernapasan, atau gangguan kesehatan lainnya, mereka harus segera melapor ke fasilitas kesehatan rujukan pemerintah. Wiendra juga menganjurkan agar warga Indonesia tak bepergian ke Singapura dan negara terjangkiti virus corona lainnya.

Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Kementerian Perhubungan, Ahmad, menuturkan pengawasan di pelabuhan dimulai dari penetapan daerah khusus peletakan jangkar kapal. Menurut dia, saat berlabuh, awak kapal tak bisa begitu saja turun ke pelabuhan. Tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan terlebih dulu akan memeriksa seluruh penumpang dan awak kapal.

Jika di antara penumpang atau awak ada yang memiliki gejala infeksi virus corona, Ahmad menambahkan, tim akan membawa mereka ke rumah sakit rujukan di setiap provinsi. Prosedur itu, kata dia, sejalan dengan surat edaran tentang pencegahan penyebaran virus corona dari Organisasi Maritim Internasional.

Ahmad menuturkan, pelabuhan yang ramai dilintasi penumpang dari Singapura adalah Pelabuhan Tanjung Uban, Pelabuhan Tanjung Pinang, dan beberapa pelabuhan lainnya di Kepulauan Riau. Pada fasilitas publik tersebut, pemerintah telah menyediakan alat pemindai suhu tubuh. "Petugas juga memakai alat pelindung diri," kata dia.

Meski ada pengetatan keamanan di bandara, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, belum ada pelarangan ataupun pembatalan penerbangan dari Singapura. Kementerian Perhubungan sejauh ini hanya memantau perjalanan masuk penumpang dari 25 negara yang dilaporkan terdapat kasus infeksi corona bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Wiendra menegaskan hal serupa. Kementerian Kesehatan belum merekomendasikan larangan perjalanan ke Singapura. "Cuma dianjurkan untuk membatasi perjalanan," kata dia. Sejauh ini, pemerintah telah melarang perjalanan dari dan menuju Cina, melarang impor hewan hidup tertentu, serta memperketat pengawasan kargo dari Cina.YOHANES PASKALIS | ROBBY IRFANY 


Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara Diperketat

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus