Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pengunjung yang Merusak Tebet Eco Park Diberi Kartu Merah, Tak Boleh Datang Selama 3 Bulan

Pemprov DKI akan memberi sanksi kartu merah bagi pengunjung yang merusak Tebet Eco Park. Pengunjung harus mendaftar lewat aplikasi JAKI.

4 Juli 2022 | 18.47 WIB

Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, dipadati anak-anak yang bermain bersama dan orang tuanya pada Ahad, 5 Juni 2022 yang bertepatan dengan perayaan Hari Lingkungan Hidup 2022. Kredit: TEMPO/ Khory
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, dipadati anak-anak yang bermain bersama dan orang tuanya pada Ahad, 5 Juni 2022 yang bertepatan dengan perayaan Hari Lingkungan Hidup 2022. Kredit: TEMPO/ Khory

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sanksi berupa kartu merah bagi pengunjung yang merusak fasilitas Tebet Eco Park. Bagi yang menerima kartu merah, tidak boleh mengunjungi taman itu selama tiga bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang melanggar selama tiga bulan tidak boleh masuk Taman Tebet," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati di Balai Kota Jakarta, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan kartu secara fisik berwarna merah dan surat pelanggaran akan dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail).

Ia menjelaskan pengawasan pengunjung akan lebih ketat dilakukan karena setiap yang masuk ke taman seluas 7,3 hektare itu akan terdata di aplikasi Jakarta Kini (JaKi). Dengan demikian, pengunjung dan juga yang melanggar akan mudah terdata dan dilacak.

"Kami akan beri surat teguran. Itu surat pelanggaran kepada yang bersangkutan melalui email karena waktu mereka daftar JaKI ada email," ucapnya.

Dengan menggunakan aplikasi itu, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah kunjungan menjadi sekitar 8.000 orang pada hari biasa dan 10.000 hingga 16.000 pengunjung pada akhir pekan, dari sebelumnya belum dibatasi.

Hingga saat ini, Taman Eco Park masih ditutup karena masih dalam perbaikan sejumlah fasilitas yang rusak akibat membeludaknya kunjungan beberapa waktu lalu. Adapun sarana yang sedang tahap perbaikan di antaranya rumput dan fasilitas toilet.

Bagi pedagang UKM di sekitar kawasan itu, kata dia, akan disediakan kantong bagi pedagang kaki lima. Namun, ia tidak menjelaskan lokasi kantong pedagang itu karena nanti akan disiapkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan kantong parkir dengan pemberlakuan zona rendah emisi.

Sebelumnya, pihaknya menyiapkan kantong parkir di kawasan itu ada di 10 lokasi dengan kapasitas bisa menampung 450 mobil dan 1.800 motor.

Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet, dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako, serta SPBU terdekat.

Meski begitu, warga diharapkan untuk menggunakan transportasi publik untuk mengunjungi Tebet Eco Park

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus