RATUSAN nasabah Bank Perkreditan Rakyat Harta Guna (BHG), Malang, Jawa Timur, cuma bisa menangis. Alih-alih beroleh laba dari deposito yang mereka simpan, duit mereka malah lenyap.
Kerugian mereka cukup besar. Waluyo Trisno, misalnya, kehilangan Rp 8,6 miliar, Yohannes Halim Rp 6,6 miliar, dan Yenny Yuniawati Tanoko Rp 2,6 miliar. Total jenderal, dari ratusan nasabah lain, diperkirakan duit Rp 90 miliar lenyap.
Semua itu karena ternyata uang mereka diparkir Koesnodewo Thedjo Isworo alias Suwondo, pemegang saham sekaligus Presiden Komisaris BHG, ke rekening pribadinya. Atas ulahnya ini Suwondo dijerat polisi dengan pasal berlapis, yakni penggelapan dan penipuan. Selain itu, ia juga disangka melanggar UU Perbankan dan melakukan korupsi.
Irfan Budiman, Seno Joko Suyono, Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini