Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Tersudut Korupsi Menara

Pengurus NasDem menilai pengusutan korupsi BTS sebagai serangan balik pencalonan Anies Baswedan. Apa peran Johnny Plate?

29 Januari 2023 | 00.00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kiri) dan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dalam rapat kerja yang membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2023. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  21 September 2022. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kiri) dan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dalam rapat kerja yang membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2023. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 21 September 2022. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengurus NasDem menduga kasus korupsi BTS jadi serangan balik setelah deklarasi Anies Baswedan.

  • Kejaksaan Agung masih menelusuri peran Menteri Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS.

  • Penyidik menelusuri pertemuan di Roma yang diduga membahas rencana korupsi BTS.

BERTEMU dengan koleganya di lantai 20 NasDem Tower, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjelaskan kasus korupsi BTS atau base transceiver station 4G. Pertemuan di ruang kerja Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali itu digelar beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut pada Rabu, 4 Januari lalu.

Ahmad Ali mengaku menginisiasi pertemuan yang juga dihadiri oleh politikus NasDem sekaligus Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, itu. “Kami berkepentingan mendengar langsung persoalan tersebut karena Menteri Kominfo adalah Sekretaris Jenderal NasDem,” kata Ali kepada Tempo pada Kamis, 26 Januari lalu.

Ali bercerita, dalam pertemuan itu Johnny menyatakan tak cawe-cawe dalam proyek tersebut. Pembangunannya berada di bawah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Kami juga meyakini menteri tidak terkait dengan proyek tersebut,” ujar anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

Baca: Kisruh Proyek Pembangunan BTS

Berbiaya Rp 28,3 triliun, proyek pembangunan BTS menyasar daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T. Ada 7.904 menara BTS yang akan dibangun dengan dana tersebut. Tujuannya, meningkatkan akses layanan Internet di penjuru negeri. Namun Kejaksaan Agung mengendus aroma korupsi dalam proyek BTS.

Awal Januari lalu, Kejaksaan menetapkan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sebagai tersangka. Dua tersangka lain adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk Galumbang Menak Simanjuntak dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka pada Rabu, 25 Januari lalu, yaitu Account Director of Integrated Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Bekas Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, juga sempat menanyakan kasus korupsi BTS 4G kepada Johnny Plate. Prasetyo, yang juga politikus NasDem, mengatakan Johnny terlihat percaya diri tak akan terjerat kasus tersebut. “Kalau mau, dibuka saja sekalian biar kelihatan siapa yang salah dan benar,” ucapnya menirukan jawaban Johnny pada Selasa, 24 Januari lalu.

Tiga politikus NasDem bercerita, di lingkup internal partai itu muncul dugaan, juga kekhawatiran, bahwa kasus korupsi BTS menjadi serangan balik setelah partai mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada 3 Oktober 2022. Posisi Johnny pun dianggap tak aman dari rencana perombakan kabinet.

Nama Johnny kerap disebut masuk daftar menteri yang akan dicopot oleh Presiden Joko Widodo. Johnny Plate tak merespons pertanyaan yang dikirim Tempo ke telepon selulernya. Ia pun tak menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat koordinasi nasional transisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Kementerian Keuangan pada Kamis, 26 Januari lalu.

Adapun Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menuturkan, pengurus partainya tak khawatir setelah mendengarkan penjelasan dari Johnny. “Kami menyerahkan semuanya ke proses penegakan hukum,” katanya. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan proses pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G tidak memiliki motif politik. “Kejaksaan juga tak melakukan intervensi dalam penegakan hukum yang dilakukan,” ujarnya, Jumat, 27 Januari lalu.

Baca: Penyebab Proyek BTS Molor

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri Dongoran

Hussein Abri Dongoran

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus