Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Perbaikan Trotoar Jakarta Gunakan Dana Kompensasi

Sisa dana pembangunan Simpang Susun Semanggi untuk merenovasi trotoar di Jalan Sudirman.

27 Juli 2017 | 00.00 WIB

Perbaikan Trotoar Jakarta Gunakan Dana Kompensasi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menargetkan perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman rampung sebelum Asian Games 2018 dimulai, 18 Agustus 2018. Proyek trotoar akan dikerjakan oleh PT Mitra Panca Persada yang juga menggarap Simpang Susun Semanggi. "Dananya dari sisa proyek Simpang Susun Semanggi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, di Balai Kota kemarin.

Trotoar dan Simpang Susun Semanggi, Saefullah menjelaskan, merupakan kompensasi yang muncul lantaran Mitra Panca Persada--pemilik Wisma Sudirman--ingin meningkatkan koefisien lantai bangunan (KLB) gedung mereka dari 7 menjadi 13. Simpang Susun Semanggi merupakan proyek pertama yang anggarannya berasal dari kompensasi peningkatan koefisien lantai bangunan.

Peningkatan koefisien lantai bangunan diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai KLB. Jika KLB melampaui ketentuan dalam Rencana Detail Tata Ruang Wilayah 2030, pemilik bangunan wajib membayar kompensasi berupa pembangunan fasilitas publik. Adapun KLB adalah persentase perbandingan luas seluruh lantai ba-ngunan gedung dengan luas lahan.

Sebelum 2015, Saefullah mengatakan kompensasi peningkatan KLB berupa retribusi. Pembayaran kompensasi berupa pembangunan fasilitas publik untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. "Kami sama sekali tak menerima uang," kata dia.

Presiden Direktur PT Mitra Panca Persada, Marius Hery Setiadi, membenarkan bahwa dana pembangunan trotoar berasal dari sisa anggaran pembangunan Simpang Susun Semanggi. Sisa anggaran dihitung juru taksir independen yang dipilih pemerintah DKI Jakarta. Total kompensasi yang harus dibayarkan perusahaannya adalah Rp 579 miliar. "Penilaiannya sudah dimulai," kata dia.

Pembangunan simpan susun sudah selesai dan uji coba rencananya dimulai pada 29 Juli mendatang. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan nilai kontrak Simpang Susun Semanggi sebesar Rp 360 miliar. Secara kontrak, masih tersisa Rp 219 miliar yang bisa digunakan untuk membangun trotoar. "Nilainya bisa berubah tergantung hasil appraisal," kata dia.

Mitra Panca Persada, kata Yusmada, wajib membangun trotoar di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman. Titik proyeknya sepanjang 2-3 kilometer dari Bundaran Senayan sampai Kali Krukut di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Lokasi proyek kedua sepanjang 1,5 kilometer dimulai dari Jalan Jenderal Gatot Subroto di depan Hotel Kartika Chandra sampai Jalan Gerbang Pemuda bekas area Taman Ria Senayan.

Dari Bendungan Hilir, Yusmada mengatakan, PT Kepland Investama akan melanjutkan pembangunan trotoar sampai Bundaran Hotel Indonesia. Panjangnya sekitar 3 kilometer. Mereka mengajukan pe-ningkatan koefisien lantai bangunan dari 7,3 menjadi 11,8. Trotoar yang dibangun lebarnya sembilan meter dan akan dilengkapi dengan ducting atau kotak saluran instalasi kabel, fiber optic, serta pipa. Kotak saluran itu kelak akan disewakan kepada perusahaan swasta agar mereka tak bolak-balik menggali trotoar untuk menanam pipa. Linda Hairani


Mereka Diizinkan Tambah Lantai

Pemilik gedung di Ibu Kota diizinkan menambah ketinggian lantai gedung selama gedungnya berlokasi di zona yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2015. Syarat lainnya adalah membuat kajian daya dukung tanah dan lingkungan sekitar, serta bersedia membayar kompensasi berupa proyek pembangunan. Berikut ini kompensasi atas penambahan koefisien lantai bangunan yang sudah dan akan diterima pemerintah DKI Jakarta:

1. PT Mitra Panca Persada
Peningkatan KLB: 7 menjadi 13
Nilai kompensasi: Rp 579 miliar
Bentuk kompensasi: Pembangunan jalan layang Simpang Susun Semanggi dan perbaikan trotoar Sudirman

2. PT Mulia Karyagemilang
Peningkatan KLB: 6,5 menjadi 10,349
Nilai kompensasi: Rp 214 miliar
Bentuk kompensasi: Pembangunan rumah susun dua tower (540 unit) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Daan Mogot, Jakarta Barat

3. PT Sampoerna Land
Peningkatan KLB: 7 menjadi 9
Nilai kompensasi: Rp 723 miliar
Bentuk kompensasi: Pembangunan Rumah Susun Daan Mogot tiga tower (840 unit), rehab gedung Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, dan penataan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat

4. PT Kepland Investama
Peningkatan KLB: 7,3 menjadi 11,8
Nilai kompensasi: Rp 551 miliar
Bentuk kompensasi: Pembangunan dua tower Rumah Susun Cengkareng Barat sebanyak 522 unit, pembangunan Resto Apung di Kawasan Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, dan trotoar dari Bendungan Hilir ke Bundaran Hotel Indonesia

5. PT Putragaya Wahana
Peningkatan KLB: 7 menjadi 9
Nilai kompensasi: Rp 264 miliar
Bentuk kompensasi: Rehab gedung eks Dinas Pekerjaan Umum serta eks Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Rumah Susun Cengkareng Barat

6. PT Singa Propertindo
Peningkatan KLB: 3 menjadi 5
Nilai kompensasi: Rp 20,4 miliar
Bentuk kompensasi: Rehab Tata Pamer Museum Sejarah dan Pembangunan Co-working Space dan Jakarta Creative Hub

7. PT Mitra Pertala Perkasa
Peningkatan KLB: 6 menjadi 6,27
Nilai kompensasi: Rp 9,7 miliar
Bentuk kompensasi: Pembangunan sarana-prasarana Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur

8. Rahadi Santoso dan Irma Rahadi Santoso
Peningkatan KLB: 2,4 menjadi 3,4
Nilai kompensasi: Rp 8,9 miliar
Bentuk kompensasi: Pemasangan pagar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Sumber: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta | Linda Hairani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus