Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Perdagangan Karbon Sektor Listrik. Seperti Apa?

PLN dan perusahaan pembangkit listrik berburu pendapatan dari perdagangan karbon. Berlomba membangun sumber energi rendah emisi.

21 Januari 2024 | 00.00 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta, Juli 2019. Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta, Juli 2019. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • PLN dan perusahaan pembangkit listrik menerima pendapatan dari unit karbon.

  • Penetapan harga karbon mengacu pada aturan mengenai nilai ekonomi karbon.

  • Hasil penjualan unit karbon digunakan untuk membangun pembangkit listrik energi bersih.

SEJAK bursa karbon meluncur pada 26 Desember 2023, penjual unit karbon sektor listrik hanya ada dua: PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Padahal jumlah pengguna jasa unit karbon terus merangkak naik dan hingga 20 Januari 2024 sudah ada 48 entitas. “Seharusnya negara ikut mengatur demand unit karbon ini,” ucap Agus Sari, Chief Executive Officer Landscape Indonesia, lembaga yang menggeluti isu lingkungan dan pengendalian emisi karbon di Indonesia, kepada Tempo, 16 Januari 2024. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bonus Listrik Energi Bersih"

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus