Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pemerintah memberikan "karpet merah" kepada para kontraktor pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dalam pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Salah satu privilese yang bakal diterima kontraktor adalah perpanjangan kontrak tanpa penciutan luas lahan tambang seperti aturan yang berlaku.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo