Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo diperiksa selama hampir tujuh jam di Bareskrim Polri.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Polri.
Sebelumnya Ferdy menjalani tiga pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI akhirnya memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua pada Kamis, 4 Agustus lalu. Ferdy, 49 tahun, datang ke gedung Bareskrim mengenakan seragam lengkap dinas dilengkapi emblem Divisi Profesi dan Pengamanan di bajunya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan berlanjut pada Sabtu, 6 Agustus lalu. Ia turut diperiksa Inspektorat Khusus. Hasilnya, Ferdy dinyatakan melanggar kode etik saat ikut menangani olah tempat kejadian perkara kematian Yosua. Ia ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada hari itu juga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Ferdy tak pernah memberikan pernyataan di depan publik sejak Brigadir Yosua tewas di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli lalu. Sejak itu, Tempo berupaya mewawancarai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini. Namun ia tak pernah sekali pun merespons pesan WhatsApp dan panggilan telepon ke nomor telepon selulernya. Permintaan yang diajukan lewat sahabatnya juga diabaikan.
Pada pemeriksaan Jumat, 5 Agustus lalu, Ferdy akhirnya buka suara. Ia memberikan keterangan di hadapan wartawan yang berkerumun sebelum menjalani pemeriksaan pada pukul 09.55 WIB. Ia juga menambahkan pernyataan itu saat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.15 WIB. Dua jam kemudian, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Ferdy. Berikut ini pernyataan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2019 itu.
Sebelum pemeriksaan
Bagaimana tanggapan Anda untuk pemeriksaan hari ini?
Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dan sekarang adalah pemeriksaan yang keempat di Bareskrim Polri.
Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya saya berharap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar. Tidak memberikan asumsi dan persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma. Dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini.
Setelah pemeriksaan
Apa saja hasil pemeriksaan?
Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, dan saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang akan menjelaskan secara terang benderang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo