Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Persiapan Rampung, Bahan Bakar B40 Siap Diberlakukan Awal 2025

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan telah menyelesaikan sejumlah persiapan terakhir program mandatori biodiesel 40 persen atau B40.

2 Januari 2025 | 23.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan telah menyelesaikan sejumlah persiapan terakhir program mandatori biodiesel 40 persen atau B40. Program ini mulai berlangsung per 1 Januari 2025 dan eksekusinya berjalan di awal tahun ini.

Bahlil juga menuturkan bahwa pemerintah telah bertemu dengan perusahaan pembuat fatty acid methyl ester (FAME) yang merupakan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan bahwa kebutuhan biodiesel untuk mendukung mandatori B40 mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.

Kemudian, dia juga menilai bahwa penerapan B40 ini juga memiliki tantangan lain, yakni kondisi geografis di Indonesia yang beragam. Oleh karena itu, dia berharap ada masukan dari berbagai badan usaha untuk memastikan kelancaran implementasi mandatori B40.

Pertamina sendiri telah menyiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yakni Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua. Sementara, pencampuran bahan bakar solar dengan bahan bakar nabati akan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus