Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan praktik bagi-bagi uang pada perhelatan pilkada serentak 2018. "Kalau menemukan ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi," kata Argo, Selasa, 26 Juni 2018.
Pemilihan kepala daerah digelar serentak di sejumlah wilayah di Indoneisa pada 27 Juni 2018. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya pelaksanaan Pilkada berlangsung di Bekasi, Depok, dan Tangerang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS)sebanyak 14.609 lokasi.
Untuk mengawal proses pemiliham polisi akan mengerahkan 41.381 personel yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor, TNI, dan hansip. Rinciannya, kata Argo, 3.363 TNI, 29.218 hansip, 3.751 anggota Polda Metro Jaya, dan 5.044 anggota jajaran polres setempat. "Kami sudah meyiapkan pasukan yang diapelkan tadi pagi di lapangan lalu lintas," ujar Argo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Argo mengimbau masyarakat aktif memerangi praktik bagi-bagi uang dalam Pilkada serentak 2018 ini. Dia juga meminta masyarakat memilih sesuai hati nurani dan melapor jika terjadi kecurangan. Argo menjamin polisi akan bersikap netral. Polisi tak diperbolehkan membantu menghitung suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini