Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Partai Kebangkitan Bang-sa pimpinan Muhaimin Iskandar menang dalam sidang di Pengadilan Jakarta Selat-an, Senin pekan lalu. Kemenangan itu di-sambut lawannya PKB versi muktamar Surabaya yang dipimpin Choirul Anam, dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Majelis hakim menyatakan muktamar Semarang yang digelar kubu Muhaimin sah berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dan sesuai de-ngan Undang-Undang Partai Politik. Muktamar di Surabaya yang dilakukan kubu Choirul justru dinyatakan melawan hukum. Itu sebabnya hakim melarang kubu Choirul melakukan kegiatan dengan menggunakan logo maupun atribut PKB.
Selain mengajukan kasasi, kubu Choirul juga mengumpulkan 43 kiai sepuh pen-dukungnya di Pondok Pesantren Langit-an, Tuban, pekan lalu. Hadir dalam pertemu-an ini antara lain KH Abdullah Fa-qih, KH I-dris Marzuki, KH Abdurrahman Chu-dlo-ri, dan KH Warsun Munawir. Para kiai m-e-nilai putusan pengadilan men-cermin-kan sikap pemerintah. Itu sebab-nya mere-ka menyatakan mencabut dukung-annya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyo-no karena dianggap tidak lagi memihak para kiai.
Ledakan Bom di Pasuruan
Warga Desa Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, sempat dikejutkan oleh suara ledakan pada Rabu tengah malam pekan lalu. Ledakan ini menghancurkan sebuah rumah di sana dan menewaskan penghuninya, Yordan, 40 tahun.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyelidikinya. Di kamar belakang rumah Yordan ditemukan sejumlah bahan peledak serbuk dan bahan peledak padat. Bahan peledak padat ini terbuat dari belerang yang dikeraskan dan dibungkus isolasi. Di bagian tengah-nya terdapat lubang untuk tempat detonator. Polisi juga me-nemukan sejumlah kabel, detonator, dan baterai seba-gai pemicu ledakan.
Bom tersebut meledak tak lama setelah Yordan didatangi Nasir, 47 tahun, warga Situbondo. Dia berniat me-nawarkan jaring ikan kepada Yordan yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
”Ledakan bom itu tak ada kaitannya dengan aksi te-ror-isme. Ini bom yang biasa dipakai menangkap ikan,” ujar Ajun Komisari Besar Ari Soebiyanto, Kapolresta Pasuruan. Polisi kini masih mengejar Khotimah, istri Yordan, dan dua anaknya yang melarikan diri.
Baasyir Bebas Pekan Ini
Amir Majelis Muja-hi-din Indonesia, Abu Bakar B-aasyir, bakal menghirup udara segar. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin menyatakan pemimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu mulai dibebaskan pada 14 Juni. Pembebasan ini sesuai de-ngan putusan Pengadilan Jakarta Selatan yang menghukum 2,5 tahun dan potongan remisi pada 17 Agustus tahun lalu. ”Ini murni proses hukum,” kata Hamid pekan lalu.
Baasyir divonis bersalah pada 3 Maret tahun lalu. Hakim menyatakan dia terbukti melakukan konspirasi jahat yang memungkinkan ter-jadinya ledakan bom Bali pada 2002. Baasyir kemudian dijebloskan ke penjara Ci-pinang, Jakarta.
Juru bicara Polri, Brigadir Jenderal Anton Ba-chrul Alam, mengatakan, polisi akan terus mengawasi gerak-gerik B-aasyir setelah ia ber-ada di luar penjara. Menurut dia, tidak tertutup kemung-kinan pula dia dijerat lagi dengan kasus lain. Bagi peng-acara Baasyir, Mahendradat-ta, peng-awasan itu tak menjadi masalah selama tidak mengganggu privasi kliennya.
Abu Merapi ke Semarang
Aktivitas Gunung Merapi kian meningkat. Te-bing di bibir selatan gunung ini runtuh. Sepanjang pekan lalu, i-ntensitas semburan awan panas dan lava pijar se-ring ter-lihat. Abu Me-rapi yang ter-bawa a-ngin se-m-pat menggang-gu jalur pe-nerbangan. Hujan abu dirasakan war-ga Semarang, Jawa Te-ngah.
Setelah kubah lava yang terbentuk sejak 1911 itu ambrol, sejumlah peneliti memperkirakan semburan awan dan lahar panas berikutnya banyak mengarah ke Sungai Gendol, Kuning, Boyong, dan Krasak, yang berada di sebelah selatan dan tenggara.
Warga sekitar pun tambah khawatir. Sejak menyem-burkan awan panas pada 11 Mei lalu, baru pekan lalu awan panas dan lava pijar mendekati perumahan penduduk yang berjarak sekitar 7 kilometer dari puncak Merapi. ”Warga mulai ba-nyak yang mengungsi,’’ tutur Anang Widayaka, Komandan SAR Klaten, Jawa Te-ngah, Kamis lalu.
Dicky Dituntut Mati
Jaksa Sehat Sihom-bing menuntut Dicky Iskandar Dinata dengan hukuman mati. Dia didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara Rp 49,2 miliar dan US$ 2,99 juta. ”Dicky terbukti menerima dana dari L/C (letter of credit) fiktif Bank BNI Cabang Kebayoran Baru,” kata Sehat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.
Dua hari kemudian, Peng-adilan Jakarta Selatan menggelar kasus suap dengan terdakwa Komisaris Besar Polisi Irman Santosa, bekas Kepala Unit II Direktorat Ekonomi Bareskrim Mabes Polri. Dia dituduh menerima suap dari para tersangka kasus Bank BNI.
Menurut Jaksa Djoko Wi-dodo, terdakwa terbukti me-nerima suap Rp 250 juta berupa traveler’s cheque dari Dicky saat ia diperiksa di kepolisian. Irman juga menerima uang Rp 1,7 miliar hasil penjualan tanah di Cilincing milik Jefri Baso, tersangka lain dalam kasus BNI. ”Seharusnya uang itu untuk pe-laksanaan program recovery BNI,” kata Djoko. Tapi Irman hanya menyerahkan Rp 1 mi-liar ke BNI. Jaksa menuntut Irman hukum empat tahun penjara.
Pengacara Irman, Chuzai-mah Agusliana, mengatakan, uang US$ 350 ribu yang diberikan Dicky tidak pernah terbukti dalam persidang-an. ”Anehnya, dalam tuntut-an, soal uang itu kok ada,” kata-nya. Sementara itu, Peng-aca-ra Dicky, Robin Siagian, menolak berkomentar atas tuntutan jaksa.
Anggaran Pendidikan Masih Kecil
Pemerintah sulit menaik-kan anggaran pendidikan men-jadi 20 persen dari Ang-garan Pendapatan dan Belanja Negara. Jika anggaran pendidikan naik 3,5 persen saja, menjadi 12,6 persen, ta-rif listrik harus naik sebagai risikonya. Apalagi jika harus memenuhi 20 persen. ”Nanti sekolah bagus, tapi jalan-jalan bolong,” kata Wakil Pre-siden Jusuf Kalla, Rabu pekan lalu, di Jakarta.
Mahkamah Konstitusi memang telah memenangkan gu-gatan Persatuan Guru Republik Indonesia, November tahun lalu. Lembaga ini menyatakan alokasi dana pendidikan tahun ini yang ha-nya 9,1 persen dari APBN dan APBD bertentangan de-ngan UUD 1945 yang menetapkan anggaran pendidik-an sekurang-kurangnya 20 persen. Mahkamah juga menyatakan, pelaksanaan kenaikan anggaran itu tak boleh ditunda-tunda.
Menurut koordinator Indo-nesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki, pemerintah bisa dipersalahkan jika tidak memenuhi amanat kon-sti-tu-si. Masalahnya, DPR bisa menilai pemerintah juga terlibat dalam pembuatan anggaran.
Kru TV7 Ditemukan
Lima kru TV7 dan tiga awak kapal, tenggelam di Sungai Agats, sekitar 60 mil sebelah timur Timika, Pa-pua. Mereka dinyatakan hilang sejak Rabu pekan lalu. Saat kejadian, mereka te-ngah mem-buat liputan Jejak Pe-tualang, acara dokumenter tentang penjelajahan di berbagai wilayah Indonesia dan negeri jiran.
Setelah melakukan penca-ri-an selama dua hari, Tim Ba-dan SAR (Search and Rescue) Nasional berhasil menyela-mat-kan empat kru TV7: Dody Jo-hanjaya (produser), Wendy M. Firman, Budhi Kurniawan dan Medina Kamil, Sabtu siang pekan lalu. Sedangkan juru kamera Bagus Dwi dan tiga awak kapal lainnya belum ditemukanhingga Sabtu malam lalu.
Menurut Dody, kapal sewa-an yang mereka tumpangi diterjang ombak besar saat mengarungi Sungai Agats. Kapal terbalik. Setelah 20 jam terapung, Dody, Wendy, Budhi dan Medina terdampar di Pulau Tiga, di perairan Laut Arafura. ”Kami bertahan hidup dengan ma-kan siput dan minum air hujan,” kata Dody.
Agung Rulianto, Purwanto, Eduardus Karel Dewanto, Zed Abidien (Surabaya)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo