Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade mengatakan bahwa kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan. “Namun, pelaksanaan penyidikan tetap dilakukan bersama,” kata Ade di kantornya, Kamis, 23 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade berjanji akan segera mengumumkan hasil penyidikan atas kasus itu. "Nanti dalam waktu dekat, satu, dua hari ini saya akan umumkan hasil penyelidikan dari semua sisi. Supaya tidak mengulang fakta yang kita dapatkan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 34 saksi. Polisi akan mendalami kesaksian beberapa orang yang sudah diperiksa.
Yodi Prabowo ditemukan meninggal dunia di pinggir tol lingkar luar, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2020. Polisi menyimpulkan korban telah meninggal sejak Rabu petang, 8 Juli 2020.
Hingga hampir dua pekan setelah penemuan mayat editor Metro TV itu, polisi belum bisa mengungkap siapa pembunuh Yodi Prabowo. Polisi juga tak menyimpulkan bahwa kasus ini adalah bunuh diri. Polisi menyatakan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.
Hasil autopsi terhadap jenazah editor Metro TV itu menunjukkan ada luka tusuk akibat benda tajam di bagian leher dan dada korban. Polisi juga telah menyita sebilah pisau dapur yang diduga sebagai alat pembunuhan.
Hasil penyelidikan Puslabfor Mabes Polri menunjukkan bahwa sidik jari di pisau yang ditemukan di sekitar jenazah editor Metro TV Yodi Prabowo ternyata milik korban sendiri.