Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro Jaya Belum Menjadwalkan Pemanggilan Lagi Firli Bahuri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan terhadap Firli Bahuri masih berlangsung.

15 Juli 2024 | 12.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan terhadap Firli masih berlangsung. "Nanti kami update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini polisi sedang menyidik kasus dugaan pemerasan Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL oleh Firli Bahuri. Kemudian polisi juga membuat berkas perkara baru berupa larangan pimpinan KPK berhubungan dengan pihak yang berperkara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerasan diduga terjadi saat KPK yang dipimpin Firli sedang menelusuri dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka sempat bertemu di GOR Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, ketika Firli bermain bulutangkis.

SYL mengakui itu pernah memberi uang Rp 1,3 miliar kepada Firli sebagai tanda persahabatan. Ade Safri mengatakan fakta yang terungkap dalam persidangan SYL juga beririsan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Firli.

"Tapi masing-masing semua berjalan dengan aturan yang berlaku," ucap Ade Safri.

Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2024. Berkas perkara pemerasannya belum dilengkapi polisi dan Firli tidak kunjung ditahan.

Sedangkan SYL lebih dulu diadili dan telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dia dihukum karena terbukti melakukan pemerasan kepada pejabat eselon I serta jajarannya di Kementerian Pertanian selama 2020-2023.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus