Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terus menelusuri dugaan pembunuhan di luar proses peradilan oleh polisi terhadap sejumlah orang yang diklaim sebagai begal dan penjahat jalanan dalam operasi pengamanan Asian Games 2018. LBH bersama keluarga korban tengah mengumpulkan bukti-bukti tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara publik LBH Jakarta, Saleh Al Ghifari, mengatakan fokus pelapor adalah mengusut kejanggalan kematian keluarga mereka. Terdapat sejumlah kejanggalan yang dilakukan polisi, dari kronologi penembakan, upaya penyuapan, hingga ancaman terhadap keluarga korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, sejumlah keluarga korban yang didampinginya menyatakan disuap oleh polisi berupa uang, bahkan sepeda motor. Namun, LBH masih berfokus pada fakta-fakta penghilangan nyawa tanpa melalui proses hukum. "Kami kumpulkan fakta-fakta yang kami temukan," katanya kepada Tempo, kemarin.
Kasus ini mencuat ketika Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak mati 15 orang terduga begal dalam Operasi Cipta Kondisi Kewilayahan Mandiri selama sebulan sejak akhir Juni lalu. Mereka ditembak di bagian dada dan rata-rata tanpa perlawanan ketika ditembak. Temuan ini berbeda dengan penuturan polisi yang menyebutkan para korban menyerang polisi sehingga dilumpuhkan.
LBH Jakarta telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri dua hari lalu. Namun laporan ditolak dengan alasan laporan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian mestinya diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan. LBH lantas berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ombudsman RI pun menjadi tumpul setelah mendapat keterangan dari kepolisian. Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, memastikan lembaganya tak akan turun tangan. "Kami pasif saja, kalau ada orang datang dan bertanya, kami jawab," katanya.
Ghifari menuturkan Kompolnas mengundang dia dan keluarga korban untuk bertemu pada Jumat nanti. Dalam forum itulah, LBH akan membeberkan fakta dan temuan mereka. Bahkan, Ghifari merencanakan untuk melapor ke Komisi III bidang hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
Seorang kerabat korban penembakan, Dedi Kusuma, 33 tahun, mengatakan diberi segepok uang dalam amplop oleh polisi tak lama setelah kasus Dedi mencuat. "Saya simpan (uangnya sebagai bukti) dan tidak digunakan," ucap dia.
Menurut Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, keluarga korban lainnya juga mendapat uang dengan jumlah bervariasi dan diberikan bertahap sebesar Rp 5-10 juta. Sejumlah pelapor datang ke kantornya setelah dibuka posko pengaduan. "Uang itu (disebut) untuk biaya pemakaman dan peringatan 40 hari meninggal," kata Arif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, menyatakan belum memperoleh informasi ihwal pemberian uang dan sepeda motor kepada keluarga orang yang diklaim sebagai begal. Sebelumnya, dia menuturkan bahwa operasi digelar sesuai dengan prosedur. Dia berkeras polisi menembak mati karena para terduga begal melawan. AVIT HIDAYAT | LANI DIANA | IMAM HAMDI
Sejumlah Kejanggalan Itu
Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga dituduh melakukan pembunuhan di luar proses peradilan atau extra-judicial killing selama pelaksanaan Operasi Kewilayahan Mandiri menjelang Asian Games 2018. Sedikitnya 15 orang terduga begal dan penjahat jalanan ditembak mati dalam sebulan.
Berikut ini sejumlah kejanggalan temuan Tempo:
- Polisi menyebutkan tersangka melawan dan merebut senjata petugas saat ditangkap. Padahal para tetangga dan keluarga menyebutkan penangkapan tanpa perlawanan.
- Polisi tak melaporkan ke keluarga saat menangkap para tersangka.
- Semua tembakan menyasar bagian dada tersangka sebanyak satu, dua, bahkan tiga tembakan.
- Tembakan tembus dari dada ke punggung, atau sebaliknya.
- Polisi tak bisa membeberkan kronologi penembakan secara transparan kepada keluarga tersangka.
- Polisi memberi uang kepada keluarga korban senilai Rp 5-10 juta. Bahkan, memberi sepeda motor.
- Keluarga korban mendapat ancaman dari orang tak dikenal agar tidak membongkar kasus penembakan janggal itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo