Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada momen Idul Adha 1445 H atau 2024 M. Hal disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ari Syam Indradi. “Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk," kata Ade Ari dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade menjelaskan, jajarannya terus berupaya meningkatkan kegiatan Kepolisian. Termasuk bersinergi dengan TNI dan pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan. "Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan antara lain pemberian edukasi, imbauan, Patroli dialogis, pengamanan giat masyarakat hingga penegakan hukum," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga putra-putri dalam berkegiatan di luar rumah --seperti konvoi kendaraan bermotor, menyalakan petasan, dan lain-lain-- pada malam takbir guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepolisian berkomitmen untuk mengamankan seluruh kegiatan masyarakat sehingga warga Jakarta tidak perlu khawatir. "Petugas kami ada di lapangan 24 jam, masyarakat juga bisa menghubungi kami di 110, gratis dan bebas pulsa, jika membutuhkan bantuan polisi," ucap dia.
Ade mengharapkan kerja sama masyarakat untuk senantiasa mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini guna terciptanya situasi yang kondusif.