Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Sekat Jalan Masuk ke Jakarta Saat Malam Tahun Baru, Cegah Masuknya Konvoi dan Arak-arakan

Polda Metro akan menempatkan anggotanya di sejumlah jalan masuk ke Jakarta pada malam tahun baru nanti. Mencegah konvoi dan arak-arakan.

31 Desember 2022 | 15.51 WIB

Warga DKI Jakarta merayakan pergantian tahun disambut rinai hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Selasa, 1 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Warga DKI Jakarta merayakan pergantian tahun disambut rinai hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Selasa, 1 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah jalan akses menuju Ibu Kota Jakarta pada malam tahun baru nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masuknya konvoi atau arak-arakan dari luar Jakarta yang bisa membuat situasi ibu kota menjadi tidak nyaman.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi, seperti arak-arakan yang memang yang tidak perlu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip dari Antara, Jumat, 30 Desember 2022.  

Latif menerangkan penyekatan tersebut akan ditempatkan di akses masuk Jakarta antara lain Kalideres di Jakarta Barat dan Jalan Dewi Sartika depan kantor Panasonic di Jakarta Timur.

Kemudian di perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, perbatasan Jakarta-Depok di Lenteng Agung dan di Lebak Bulus untuk penyekatan Jakarta-Tangerang Selatan.

Latif kemudian menambahkan jajarannya juga akan menempatkan pos penyekatan di dalam kota untuk menindak masyarakat yang berkonvoi atau arak-arakan.

"Sasaran adalah mengantisipasi aktivitas masyarakat yang memang sekiranya membahayakan, seperti arak-arakan, seperti menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. Nah ini kan membahayakan," ujarnya.

Terkait sanksi terhadap pelaku konvoi, Latif mengungkapkan upaya pertama petugas adalah memutarbalikkan konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi.

Latif mengatakan tilang adalah pilihan terakhir. Petugas akan mengedepankan pembinaan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang konvoi pada malam tahun baru.

"Penindakan hukum tidak mesti dengan tilang. Kalau memang dia sudah membahayakan sekali apa boleh buat. Tilang itu yang terakhir. Penyitaan kendaraan itu paling terakhir. Selama mereka masih mau kita bina, kita tegur masih mau, ya untuk kembali saja," katanya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus