Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Tangkap Direktur TV Swasta karena Diduga Kerap Sebar Hoax

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur tv swasta dalam perkara penyebaran berita bohong atau hoax.

14 Oktober 2021 | 17.08 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi dikabarkan menangkap seorang direktur televisi swasta karena diduga kerap menyebar berita bohong atau hoax. Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heryanto membenarkan informasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Benar, besok dirilis oleh Kapolda," kata Setyo saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setyo tak merinci penangkapan tersebut. Ia mengatakan identias hingga detail penangkapan akan dibeberkan pada keterangan pers oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Dari informasi sementara yang diperoleh, direktur tv itu ditangkap di daerah Jawa Timur. Dalam penangkapan itu terdapat dua orang lainnya yang ikut dibekuk. 

M JULNIS FIRMANSYAH

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus