Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Tunggu Penilaian BNN Terkait Rehabilitasi Lucinta Luna

Polisi tak menutup kemungkinan Lucinta Luna hanya akan menjalani rehabilitasi.

13 Februari 2020 | 13.30 WIB

Lucinta Luna mengunggah foto bersama kekasihnya, Abash saat berlibur di Bali, sehari sebelum ditangkap polisi. Selebgram sekaligus artis ini ditangkap dalam kasus narkotika pada Selasa, 11 Februari 2020. Instagram/@Lucintaluna
Perbesar
Lucinta Luna mengunggah foto bersama kekasihnya, Abash saat berlibur di Bali, sehari sebelum ditangkap polisi. Selebgram sekaligus artis ini ditangkap dalam kasus narkotika pada Selasa, 11 Februari 2020. Instagram/@Lucintaluna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tak menutup kemungkinan rehabilitasi terhadap Lucinta Luna yang tersandung masalah narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan Lucinta bisa mengajukan permohonan rehabilitasi, saat hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Nanti (tunggu hasil rehabilitasi), ada mekanismenya (kalau mau direhabilitasi). Itu melalui assessment dulu. Ini kan masih didalami dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusri mengatakan, hasil assessment dari BNN baru akan keluar sekitar 3 - 4 hari ke depan. Penilaian dari lembaga itu yang akan menentukan nasib pemain film BrideZilla itu.

"Kalau (hasil assessment) enggak boleh direhabilitasi, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kami enggak bisa ngomong," kata Yusri.

Lucinta Luna bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 karena penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang itu adalah pasangan Lucinta Luna, DAA alias Abash, serta dua orang manajemennya yang berinisial HD dan NHAM.

Dalam penggeledahan di apartemen itu, polisi juga menemukan obat penenang Tramadol dan Riklona di dalam tas Lucinta Luna. Kedua obat ini termasuk dalam golongan psikotropika dan membutuhkan resep dokter untuk mengonsumsinya. Selain itu, polisi juga menyatakan menemukan dua butir pil ekstasi di dalam keranjang sampah di apartemen tersebut.

Dari hasil tes urin, Lucinta Luna terbukti positif menggunakan obat-obatan psikotropika jenis Benzodiazepine. Sedangkan ketiga rekannya negatif dan diperbolehkan pulang. Meskipun demikian, polisi masih mendalami siapa pemilik ekstasi yang ditemukan di apartemen itu. Kemarin, Lucinta dan pacarnya menjalani pemeriksaan rambut dan darah di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN di kawasan Lido, Sukabumi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus