Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Ungkap Cara Kerja Robot Trading Fahrenheit

4 tersangka ditangkap atas kasus robot trading Fahrenheit. Polisi membeberkan bagaimana sistem kerja robot trading ilegal ini.

23 Maret 2022 | 07.35 WIB

Polda Metro Jaya mengungkap kasus robot trading Fahrenheit. Saat ini Dirreskrimsus membuat Posko Pengaduan terhadap robot trading ilegal tersebut. Tempo/ Hamdan Ismail
Perbesar
Polda Metro Jaya mengungkap kasus robot trading Fahrenheit. Saat ini Dirreskrimsus membuat Posko Pengaduan terhadap robot trading ilegal tersebut. Tempo/ Hamdan Ismail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang dalam kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit. Empat tersangka tersebut adalah D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkapkan bagaimana cara kerja perusahaan robot trading ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Cara kerja robot trading ini, mereka menyampaikan kepada masyarakat bahwa robot trading ini adalah salah satu alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakkan uangnya di Fahrenheit," kata Auliansyah di Jakarta, pada Selasa, 22 Maret 2022.

Adapun para pelaku mengiming-imingi masyarakat bahwa mereka tak akan rugi jika bergabung dengan robot trading Fahrenheit tersebut.

"Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakkan uangnya di robot trading tersebut," kata Auliansyah.

Dia mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Adapun jumlah dana yang berhasil disita polisi, Auliansyah belum menyebutkan.

"Yang 72 rekening ini juga sedang kami hitung karena baru kita amankan 2 hari yang lalu," ujar dia. Menurut Auliansyah, polisi akan memburu ke mana larinya uang tersebut.

Selain keempat tersangka tersebut, polisi saat ini juga tengah melacak keberadaan seorang bernama Hendry Susanto atas perannya sebagai direktur perusahaan bernama PT FSP Akademi Pro yang merupakan pengelola robot trading Fahrenheit.

"Kami tadi sudah memeriksa data dari PT tersebut, memang direkturnya HS, keberadaannya masih kami profiling," katanya.

Dari keterangan pelaku dan pantauan polisi diketahui bahwa robot trading Fahrenheit ini mulai bekerja dari 2019.

Polisi Sita Mobil Mewah dan Apartemen

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita dua mobil mewah merek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner serta dua unit apartemen di Taman Anggrek dan Latumenten sebagai barang bukti dalam kasus investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit.

"Dari empat pelaku ini, (polisi) sudah mengamankan dua kendaraan bermotor, ada dua unit apartemen yang sudah kita 'police line' juga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain antara lain 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran dan belasan ponsel dari berbagai merek serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Barang bukti tersebut disita dari empat tersangka yang berinisial D, ILJ dan MF. Mereka berperan sebagai admin situs web Fahrenheit dan tersangka DBC yang berperan sebagai admin media sosial Fahrenheit dengan tugas memasarkan produk Fahrenheit.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan yaitu D4. Apa itu? Duduk, Diam, Dapat Duit," ujar Auliansyah.

ANTARA/HAMDAN CHOFIFUDIN ISMAIL

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus