Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan, menjelaskan bahwa ada tersangka baru yang ditangkap oleh Bareskrim Polri. "Informasi terbaru, sudah ada pihak lain yang ditangkap, sudah ada penambahan tersangka baru," ujar Oktavianus saat dihubungi pada Ahad, 17 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, dia enggan membeberkan detail siapa tersangka tersebut, karena tidak ingin mendahului pihak polisi. "Kami tidak bisa sebut, takut masih dalam pengembangan, yang jelas akan ada update penambahan tersangka yang ditahan," katanya.
Selain itu, terhadap tersangka baru itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyitaan asetnya. Oktavianus juga belum bisa membeberkan detail terkait dengan jumlah aset yang disita itu.
"Sudah ada beberapa apartemen yang sudah diamankan kembali dan disita. Jadi progres penanganan kasus terus berjalan," tutur Oktavianus.
Ketika dimintai konfirmasi soal tersangka baru itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan hanya menjawab singkat. "Saya tanya penyidik yah," kata Whisnu, Ahad, 17 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga saat ini Dittipideksus sudah menahan bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, dimana telah menetapkan empat orang tersangka pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Empat tersangka tersebut adalah D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit, dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.