Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Fahrenheit, Kuasa Hukum Korban Sebut Ada Tersangka Baru Ditangkap

Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus robot trading Fahrenheit.

17 April 2022 | 13.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan menunjukkan bukti dugaan adanya publik figur yang telibat dalam kasus yang ditanganinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022. Kredit: Khory/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan, menjelaskan bahwa ada tersangka baru yang ditangkap oleh Bareskrim Polri. "Informasi terbaru, sudah ada pihak lain yang ditangkap, sudah ada penambahan tersangka baru," ujar Oktavianus saat dihubungi pada Ahad, 17 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, dia enggan membeberkan detail siapa tersangka tersebut, karena tidak ingin mendahului pihak polisi. "Kami tidak bisa sebut, takut masih dalam pengembangan, yang jelas akan ada update penambahan tersangka yang ditahan," katanya.

Selain itu, terhadap tersangka baru itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyitaan asetnya. Oktavianus juga belum bisa membeberkan detail terkait dengan jumlah aset yang disita itu.

"Sudah ada beberapa apartemen yang sudah diamankan kembali dan disita. Jadi progres penanganan kasus terus berjalan," tutur Oktavianus.

Ketika dimintai konfirmasi soal tersangka baru itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan hanya menjawab singkat. "Saya tanya penyidik yah," kata Whisnu, Ahad, 17 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga saat ini Dittipideksus sudah menahan bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, dimana telah menetapkan empat orang tersangka pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Empat tersangka tersebut adalah D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit, dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus