Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan penambahan fasilitas park and ride atau tempat parkir yang dekat dengan transportasi publik menjadi solusi kemacetan Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anggara, mempebanyak fasilitas park and ride, akan bisa mendorong warga untuk menggunakan transportasi umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Salah satu penyebab warga Jakarta enggan naik transportasi umum adalah jarak tempuh dari rumah ke halte/stasiun yang jauh. Konsep ini bisa jadi solusi bagus yaitu dengan menyediakan tempat parkir di dekat tempat naik kendaraan umum," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2023.
Menurut Anggara, fasilitas park and ride juga lebih baik menerapkan tarif flat yang bisa membuat masyarakat mau parkir di sana karena harganya murah dan tetap sama walau berjam-jam parkir.
Anggara menyebut bahwa sebenarnya Pemprov DKI Jakarta ini telah memiliki sembilan lokasi park and ride, namun jumlah tersebut masih terlalu sedikit dibandingkan kendaraan di Jakarta.
"Saat ini baru ada sembilan lokasi kantong parkir dengan konsep ini. Zaman Gubernur Anies sebenarnya direncanakan membangun empat lokasi lagi yakni Glodok, Kebon Kacang, Roxy, Cempaka Mas, tetapi tidak terealisasi," ucapnya seperti dilansir dari Antara.
Ia juga menyarankan fasilitas park and ride dibangun vertikal demi memaksimalkan luas lahan yang tersedia melalui kolaborasi pihak swasta.
"Pasti hambatannya adalah keterbatasan lahan, maka saya sarankan dibangun vertikal. Bisa juga kerjasama menggunakan bangunan milik swasta," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengungkapkan adanya peningkatan kemacetan di Jakarta, hingga 48 persen pada Desember 2022 dari sebelumnya tahun 2020 34 persen.
Menurut Latif, angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet. Kemacetan meningkat seiring dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah dicabutnya PPKM oleh Presiden Jokowi.