Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Prajogo Tak Datang

20 Mei 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NYALI Prajogo Pangestu ternyata tidak sebesar orangnya. Pemilik Grup Barito Pacific itu, Jumat lalu, tidak memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung. Sedianya Prajogo akan dimintai keterangan sehubungan dengan hasil penelitian Departemen Kehutanan bahwa ia diduga mengorupsi dana reboisasi. Lewat salah satu perusahaannya, PT Musi Hutan Persada, Prajogo diduga merugikan negara sebesar Rp 331 miliar. Dengan mangkirnya Prajogo, Kejaksaan Agung memutuskan untuk memanggil kembali bos Grup Barito itu. Kepala Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Muljohardjo, menyayangkan ketidakhadiran Prajogo. Ia yakin surat itu sudah diterima oleh salah seorang penasihat hukumnya. Dalam surat tersebut, Prajogo baru dijadikan saksi. Namun, penasihat hukum Prajogo, Denny Kailimang, membantah telah menerima surat pemanggilan. Jadi, menurut dia, wajar jika Prajogo tidak hadir. Saat ini Prajogo tengah berada di Singapura. Kata Denny, selain ada urusan bisnis, di sana istrinya sedang sakit.
*****
Darmawan Sepriyossa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus