Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pajak Penjualan Barang atas Barang Mewah (PPnBM) pada supercar yang mencapai 125 persen mengakibatkan sejumlah produsen memilih meninggalkan Indonesia. Alasannya penjualan lesu dengan kondisi mata uang rupiah yang fluktuatif. Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT Prestige Image Motorcars Rudy Salim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Iya benar. Untuk merek saya tidak enak menyebutkan. Nanti akan kelihatan," kata Rudy saat dihubungi Bisnis, Kamis 27 Februari 2020
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Rudy, selama PPnBM tidak berubah, pasar di segmen tersebut akan terus mengalami malaise. Pengenaan pajak itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2017 yang mengatur kendaraan bermotor berkapasitas isi silinder lebih dari 3.000 cc dikenakan pajak PPnBM sebesar 125 persen.
"Selama pajak PPNBM tetap dikenakan seperti sekarang, tidak ada ruang bagi supercar untuk berkembang," kata Rudy.
Untuk bertahan dari situasi tersebut, Prestige Image Motorcars akan berfokus pada diversifikasi produk, salah satunya adalah peralihan dari supercar menjadi premium electric car.
Saat ini, lanjutnya, Prestige sedang fokus di produk Tesla dan mengedukasi masyarakat mengenai mobil listrik. Namun, upaya itu dipastikan tidak berjalan sederhana karena harga mobil litrik yang mahal dan belum terbangunnya infrastruktur penunjang mobil listrik.
"Ada masalah infrastruktur yaitu kurangnya stasiun pengisian listrik umum. Namun, secara perlahan lahan sudah mulai menuju lebih baik dan prospektif untuk masa depan," ucapnya.
BISNIS