Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.

2 Oktober 2024 | 18.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jakarta Raya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah memeriksa personel yang bertugas mengamankan kegiatan di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024. Pemeriksaan ini berhubungan dengan insiden pembubaran diskusi oleh sekelompok orang yang terjadi di hotel itu. Adapun fokus pemeriksaan adalah tentang penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan. “Sampai saat ini ada 30 anggota Polri yang diperiksa,” kata Ade Ary ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Oktober 2024. “Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30.” 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama polisi yang telah diperiksa. Namun mereka yang bertugas saat itu berasal dari dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang. Salah satu di antaranya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Edy Purwanto. “Nanti kami update detailnya ya,” ucap Ade Ary.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain personel Polri, kata Ary, ada enam warga sipil juga sudah diperiksa. Mereka di antaranya adalah orang yang diduga sebagai pelaku, manajemen hotel, dan juga petugas keamanan hotel. Adapun untuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan perusakan barang. “Pengembangan tersangka lainnya masih dilakukan,” katanya.

Diskusi di Hotel Grandkemang itu digelar oleh Forum Tanah Air (FTA). Diskusi ini membahas isu kebangsaan dan kenegaraan yang melibatkan diaspora Indonesia di luar negeri dengan aktivis nasional. Beberapa tokoh yang hadir sebagai narasumber di antaranya Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.

Ketika diskusi sedang berjalan tiba-tiba muncul sekelompok orang mengenakan masker. Mereka membubarkan diskusi dan memaksa peserta untuk meninggalkan ruganan. Spanduk dan sejumlah barang di ruang diskusi diacak-acak. Bahkan penyerang juga memukul bebera peserta diskusi dan petugas keamanan hotel. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus