Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pembubaran diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat mengungkap siapa sosok yang memberikan perintah untuk membubarkan acara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masih dilakukan pendalaman, mohon waktu. Penyidik sedang mengumpulkan fakta-fakta lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade Ary menjelaskan salah satu tersangka berinisial FEK mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi pada Jumat, 27 September, sehari sebelum acara berlangsung. Polisi saat ini juga mendalami kemungkinan adanya imbalan yang diterima para tersangka dari aktor intelektual untuk tindakan tersebut. "Kami akan update motifnya nanti," kata Ade Ary.
Acara diskusi yang digelar FTA di hotel tersebut pada Sabtu, 28 September berakhir ricuh setelah sekelompok orang membubarkan acara secara paksa. Akibat kejadian itu, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang bervariasi, mulai dari perusakan hingga kekerasan terhadap satpam hotel.
Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, yang mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan menangkap otak di balik peristiwa ini. Sejumlah pengamat lain pun menilai, polisi perlu lebih serius dalam menindak aksi-aksi premanisme yang diduga terlibat dalam pembubaran diskusi tersebut. Din Syamsuddin, yang hadir dalam diskusi tersebut juga mendesak pihak kepolisian untuk membuktikan komitmen mereka dalam melawan aksi-aksi kekerasan dan anarkisme.