Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Proyek Inong di Luar Citi

Inong Malinda Dee mengaku mengalirkan sebagian uang nasabah Citibank ke perusahaan miliknya. Salah satu perusahaan yang diduga menjadi gudang penimbunan duitnya adalah PT Sarwahita.

11 April 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MALAM di salah satu ruangan Sarwahita Group di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Inong Malinda Dee menggunakan kerudung. Sebagian poninya dibiarkan menyeruak ke luar. Senyumnya terus mengembang di antara cahaya lampu kilat yang bergantian menyala menyinari wajahnya. Tangan ibu tiga anak itu terlipat ke depan. Dia berdiri berjejer di antara para tamunya dengan anggun.

Slap! Lampu kamera membekukan momen itu. Dalam foto terlihat perempuan 47 tahun ini berdiri bersebelahan dengan Haryono Suyono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di era Orde Baru. Di posisi lain tampak berdiri Subiakto Tjakrawerdaja, Menteri Koperasi di era yang sama. Foto Malinda bersama bekas orang penting republik ini dipublikasikan dalam majalah Gemari edisi 113, Juni 2010. Gemari adalah majalah bulanan yang diterbitkan yayasan-yayasan milik bekas presiden Soeharto. Haryono memang tercatat sebagai Ketua Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri), salah satu yayasan yang didirikan Soeharto.

Acara pada medio Juni 2010 itu merupakan acara pengenalan biomass energy. PT Sarwahita akan menggandeng Damandiri untuk ikut mempromosikan penggunaan energi alternatif terbarukan tersebut. ”Acara itu memang di kantor Sarwahita, dan kami mendokumentasikan,” ujar Asisten Deputi Direktur Informasi dan Advokasi Yayasan Damandiri, Dadi Parmadi Suparta, kepada Tempo pekan lalu.

Menurut Dadi, kehadiran Damandiri di kantor Sarwahita karena diundang dan mendengarkan presentasi mengenai energi itu. Tidak ada lagi kelanjutan berarti setelah undangan tersebut. ”Berhenti begitu saja,” kata Dadi.

Dadi menolak jika Yayasan Damandiri dikait-kaitkan dengan Malinda. Dia juga menolak menjawab saat ditanya benarkah Damandiri menyimpan uangnya di Citibank melalui Malinda. ”Yang jelas kami bukan nasabahnya.”

l l l

SARWAHITA Group didirikan Malinda Dee, bersama antara lain sejumlah karyawan Citibank pada Juni 2008. Menempati lantai 16 Gedung Menara Anugerah di Jalan Mega Kuningan, tercatat pendiri perusahaan ini, antara lain, Reniwati Hamid dan Reita Amelia Beta. Reni duduk sebagai direktur, sedangkan Reita, seperti Malinda, menjabat komisaris.

Sarwahita kini jadi buah bibir karena diduga tempat Malinda melempar sekaligus memutar uang yang ia gangsir dari sejumlah rekening nasabah premiumnya. Menurut polisi, sedikitnya Rp 16,6 miliar dana nasabah bank internasional itu yang digasak Malinda.

Perusahaan ini diduga juga memiliki sejumlah anak perusahaan yang dijadikan tempat Malinda menimbun duit. Sumber Tempo menyebut, saat diperiksa polisi, Malinda mengaku mengalirkan uang, antara lain, sekitar Rp 2 miliar ke sebuah perusahaan. ”Kami masih terus menyelidiki perusahaan-perusahaan itu,” kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam.

Selain menginterogasi Malinda mengenai isi perut Sarwahita, polisi sudah memeriksa beberapa komisaris Sarwahita. ”Mereka dikait-kaitkan dengan ulah Malinda,” ujar sumber Tempo. Posisi Presiden Komisaris Sarwahita kini dipegang Marsekal Madya Rio Mendung Thalieb, yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

Sarwahita awalnya didirikan dengan tujuan mulia. Beberapa karyawan Citibank itu ingin mencari dana untuk membiayai rekan mereka yang sakit parah dan perlu biaya besar. Menurut sumber Tempo, Malinda pula yang menyewakan ruangan di gedung yang terletak di kawasan bisnis elite Jakarta itu. Sewa per bulan kantor mereka sekitar Rp 30 juta.

Mencatatkan diri di Departemen Kehakiman dengan nama PT Sarwahita Global Management, perusahaan ini memproklamasikan diri bergerak dalam bidang, antara lain, konstruksi dan asuransi. Tapi hingga 2010 praktis perusahaan ini hanya mempunyai dua proyek yang terhitung agak besar, salah satunya pemasangan lampu di jalan tol Jakarta.

Pekan lalu Tempo mendatangi kantor Sarwahita di Gedung Anugerah. Tak terlihat aktivitas apa pun di sana. Pintu kantor itu terkunci rapat. Stiker bertulisan ”Sarwahita Group” tertempel di tengah pintu kaca. Dari balik kaca hanya terlihat meja resepsionis, pesawat telepon, dan kartu absensi karyawan. Rak buku dan majalah tampak kosong. ”Sudah pindah sebulan lalu,” ujar seorang petugas keamanan kantor yang bertetangga dengan Sarwahita. Artinya, Sarwahita ”cabut” persis ketika kasus Malinda mulai mencuat.

l l l

MARSEKAL Madya Rio Mendung kini pusing tujuh keliling. Sejak nama Sarwahita muncul dalam pusaran kasus Malinda, namanya juga terseret kencang dikaitkan dengan ulah bekas Senior Relationship Manager Citibank ini. Kamis malam pekan lalu, misalnya, Rio jengkel karena running text sebuah stasiun televisi mengaitkan namanya dengan Malinda. ”Tidak ada hubungannya beliau dengan kasus Malinda,” kata Presiden Direktur Sarwahita Group Andrea Peresthu, Kamis malam pekan lalu, kepada Tempo. Andrea menolak jika Sarwahita disebut sebagai tempat pencucian uang hasil kejahatan Malinda.

Menurut Andrea, dirinya bersama Rio masuk Sarwahita pada Oktober 2010 karena, antara lain, diajak Reita. Andrea lalu mengubah arah bisnis perusahaan untuk fokus green business. ”Karena sebelumnya perusahaan ini maunya banyak,” kata Andrea. Ia menambahkan, Sarwahita tak punya anak perusahaan.

Setahun setelah ia memimpin Sarwahita, perusahaan ini sudah menggandeng dan mendapat sejumlah hibah dari beberapa perusahaan Eropa. Salah satu proyek mereka, membangun rumah tahan gempa di Padang. Adapun yang kini tengah berjalan, proyek pembangunan tenaga listrik ramah lingkungan di Riau dan Gunung Kidul, Yogyakarta.

Tatkala kasus Malinda ini mulai bergulir dan menjadi pembicaraan di antara petinggi Citibank, pada Februari silam Malinda mengajukan pengunduran diri selaku komisaris Sarwahita. ”Segala hal terkait dengan hal-hal yang terjadi selama masa jabatan saya di perseroan menjadi tanggung jawab saya...,” tulis Malinda dalam suratnya tertanggal 1 Februari, di atas kertas bermeterai Rp 6.000.

l l l

SUMBER Tempo menegaskan, Malinda memang memakai Sarwahita untuk menampung duit nasabah yang ditilapnya. Tapi duit ini dimasukkan ke rekening perusahaan itu saat awal-awal perusahaan tersebut berdiri. Caranya, dia membuat rekening lain yang tidak diketahui rekan-rekannya. Rekening itu sendiri kemudian ditutup ketika beberapa temannya mulai menaruh curiga.

Di Menara Anugerah itu, ujar sumber ini, Malinda mengoperasikan beberapa perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu lebih dulu berdiri ketimbang Sarwahita. Salah satunya PT Exclusive Jaya Perkasa.

Ke rekening perusahaan ini pula, antara lain, Malinda mengirim uang Rp 10 miliar yang diduga milik kliennya itu. Polisi mencatat sedikitnya Malinda menampung dana dari nasabahnya di 30 rekening bank lain. Uang yang masuk rekeningnya itu lalu digunakan untuk membeli, antara lain, sejumlah apartemen, satu Mercedes-Benz, dua Ferrari, serta sejumlah tanah di daerah Cianjur dan Sukabumi seluas tiga hektare. Beberapa harta yang ia beli ada pula yang bermasalah, yang membuat Malinda harus memakai pengacara untuk membereskannya.

Kepada Tempo, salah satu pengacara Malinda, Batara Simbolon, menyatakan kliennya siap mempertanggungjawabkan semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Kepada penyidik, saat ditanya tentang sejumlah uang yang dikirimkan ke beberapa rekening, Malinda menjawab. ”Semua transaksi tercatat dan sudah sesuai prosedur,” ujar Malinda seperti ditirukan penyidik itu.

LRB, Sandy Indra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus