Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PSI DKI Sebut Sistem KPU Eror H-1 Penutupan Lapor Dana Kampanye

PSI DKI Jakarta membeberkan sistem KPU yang eror sehari menjelang tenggat pelaporan dana kampanye. Apa yang terjadi?

16 Januari 2024 | 21.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) eror sehari menjelang tenggat pelaporan dana kampanye. Sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu digunakan setiap peserta pemilu untuk mengunggah laporan dana kampanye. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami di Jakarta sampai H-1 penutupan masih menghadapi sistem SIKADEKA yang eror, salah sinkronisasi data, dan lain sebagainya," kata Elva ketika dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan ini merespons laporan dana kampanye PSI DKI yang tercatat nol rupiah dalam SIKADEKA. Elva berdalih bahwa laporan tersebut memang belum final lantaran terjadi kendala teknis.  

Kendala yang dihadapi seperti partai politik tidak bisa melaporkan transaksi yang belum lunas. Alhasil, kuitansi transaksi tersebut belum bisa diunggah ke SIKADEKA. 

"Kami masih proses rekapitulasi kuitansi. Jadi ini teknis sekali, intinya memang proses input datanya belum selesai," ujar Elva. 

Ia menyebut laporan final bakal terangkum dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). PSI DKI, Elva mengutarakan, berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi dana. Ia mengklaim, setiap tahun, PSI rutin merilis laporan kegiatan dan keuangan partai politik yang diterima dari dana bantuan politik.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa seluruh laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2024, baik caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI maupun partai politik, sudah bersifat final.

Nantinya, ujar Wahyu, masih ada tahapan lain setelah LADK diterima dan diumumkan ke publik. Menurut dia, partai politik masih bisa melanjutkan pencatatan transaksi dana kampanye hingga 22 Februari 2024. "Semua masih berproses," ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus