Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) eror sehari menjelang tenggat pelaporan dana kampanye. Sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu digunakan setiap peserta pemilu untuk mengunggah laporan dana kampanye.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami di Jakarta sampai H-1 penutupan masih menghadapi sistem SIKADEKA yang eror, salah sinkronisasi data, dan lain sebagainya," kata Elva ketika dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan ini merespons laporan dana kampanye PSI DKI yang tercatat nol rupiah dalam SIKADEKA. Elva berdalih bahwa laporan tersebut memang belum final lantaran terjadi kendala teknis.
Kendala yang dihadapi seperti partai politik tidak bisa melaporkan transaksi yang belum lunas. Alhasil, kuitansi transaksi tersebut belum bisa diunggah ke SIKADEKA.
"Kami masih proses rekapitulasi kuitansi. Jadi ini teknis sekali, intinya memang proses input datanya belum selesai," ujar Elva.
Ia menyebut laporan final bakal terangkum dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). PSI DKI, Elva mengutarakan, berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi dana. Ia mengklaim, setiap tahun, PSI rutin merilis laporan kegiatan dan keuangan partai politik yang diterima dari dana bantuan politik.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa seluruh laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2024, baik caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI maupun partai politik, sudah bersifat final.
Nantinya, ujar Wahyu, masih ada tahapan lain setelah LADK diterima dan diumumkan ke publik. Menurut dia, partai politik masih bisa melanjutkan pencatatan transaksi dana kampanye hingga 22 Februari 2024. "Semua masih berproses," ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024.