Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PT KAI Tutup Tiga Perlintasan Sebidang Liar Antara Stasiun Citayam-Bojong Gede

Penutupan tiga perlintasan sebidang liar ini untuk menekan angka kecelakaan

18 Juni 2022 | 16.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup tiga perlintasan sebidang liar di sepanjang jalur kereta api antara Stasiun Citayam, Depok dan Stasiun Bojong Gede, Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penutupan itu dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan akibat perlintasan sebidang, terlebih pada lokasi yang tak memiliki izin alias liar.

 

“Sebagai upaya untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat sekitar serta untuk meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang, secara massif PT. KAI menutup perlintasan liar yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta,” kata Eva melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Sabtu, 18 Juni 2022.

 

Eva mengatakan, penutupan perlintasan liar itu dilakukan di petak jalan Citayam-Bojonggede yakni di KM 39+9/0 Jl. Gang Pinang, KM 41+2/3 Jl. Gang Inpres dan KM 41+5/6 Jl. Gang Paseban.

 

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan bersama,” tuturnya.

 

Eva mengatakan penutupan itu dilakukan sebagai amanat Undang-undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.

 

Lebih jauh, mantan Humas PT. KCI ini mengatakan pada periode Januari hingga Juni 2022, sebanyak 9 perlintasan (8 liar dan 1 resmi) di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.

 

Eva menuturkan PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.

 

PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA,” katanya.

 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus