Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Timah Tbk sudah mengambil alih Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Kobatin pada tiga kawasan potensial di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Tiga titik yang sebelumnya masuk IUP PT Kobatin sudah diserahkan ke PT Timah, yaitu wilayah penambangan Kinari, Pungguk dan Marbuk," kata Kabid PAM Darat PT Timah Tbk Enjang dilansir dari Antara, Kamis, 23 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan atas dasar tersebut maka pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengamankan IUP mereka yang saat ini marak dijarah para penambang liar. "Tiga kawasan tersebut sudah masuk IUP PT Timah Tbk dan itu sesuai dengan surat keputusan dari Kementerian ESDM," ujarnya.
Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Dewi mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat perintah nomor: sprin/2649/V/PAM.3.2/2024 yang berdasarkan surat pengaman dari PT Timah Tbk karena daerah IUP eks PT Kobatin tersebut sudah diserahkan ke PT Timah. "Berdasarkan surat perintah tersebut kami melakukan penertiban dengan melibatkan tim gabungan yaitu TNI, Satpol PP dan DLH," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini