Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pulau Plastik, Film Pertama yang Ditonton Anies di Bioskop di Masa Pandemi

Pulau Plastik garapan Dandhy Dwi Laksono dan Rahung jadi film pertama yang ditonton Anies Baswedan di bioskop sejak masa pandem covid-19.

10 Mei 2021 | 09.59 WIB

Anies Baswedan menonton film Pulau Plastik di bioskop foto Twitter Anies Baswedan
Perbesar
Anies Baswedan menonton film Pulau Plastik di bioskop foto Twitter Anies Baswedan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya Riza Patria dan jajarannya menonton film garapan Dandhy Dwi Laksono dan Rahung Nasution yang berjudul Pulau Plastik Perjalanan dan Catatan untuk Masa Depan. Film ini merupakan film pertama yang Anies tonton di bioskop sejak pandemi melanda Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Usai menonton di Bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 5 Mei 2021, Anies meminta seluruh jajarannya mencontoh film tersebut dalam pengelolaan sampah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari laman Facebook Anies Baswedan, ia juga mengajak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jakarta untuk mencontoh apa yang dilakukan di film Pulau Plastik. Hal ini disebabkan setiap hari, dinas inilah yang mengawasi dan mengelola sampah di Ibu Kota. Selain DLH, Anies jugal mengajak para kepala pasar karena menurutnya pasar adalah salah satu tempat utama penghasil sampah plastik.

Selain itu, Anies juga mengajak seluruh masyarakat untuk menonton film ini dengan harapan terbangunnya kesadaran kolektif. Sehingga dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. 

Anies juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang berhasil membingkai persoalan lingkungan dengan pendekatan jurnalisme investigatif. Di mana film yang diciptakan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat terkait gaya hidup sehari-hari. 

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sudah memberlakukan pelarangan penggunaan kantong belanja berbahan plastik atau sekali pakai mulai 1 Juli 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

"Alhamdulillah di Jakarta yang peduli soal isu lingkungan bukan hanya pemerintahannya, tetapi juga warganya," tutup Anies Baswedan saat menonton film Pulau Plastik

WINDA OKTAVIA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus