Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

7 Mei 2024 | 16.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ria Ricis dan Teuku Ryan mengungkap nama anaknya di acara akikah, Jumat, 5 Agustus 2022 (tangkapan layar YouTube)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan pada 6 Mei kemarin. Putusan ini sempat ramai di publik karena memuat informasi pribadi sejoli itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara MA Suharto menyebut laman Direktori Putusan Mahkamah Agung sengaja menutup akses publikasi putusan ini karena untuk melindungi privasi pihak yang berperkara dan kelebihan unduhan yang dilakukan masyarakat. Dalam laman putusan, alasan menutup publikasi lantaran ingin melindungi privasi sesuai SK KMA 1-144 Tahun 2011. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bukan menghapus tetapi meng-unpublish dengan karena terlalu banyak yang men-download. Sejak dipublikasi 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali,” kata Suharto saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024.  

Suharto menyebut fenomena serupa juga kerap terjadi dalam perkara yang melibatkan perceraian figur publik. Apabila masyarakat ingin kembali mengakses putusan perkara ini, Suharto meminta untuk langsung menghubungi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Meski demikian, Suharto memastikan dalam publikasi perkara Ria Ricis dan Teuku Ryan itu tidak menyebut identitas para pihak yang terlibat, seperti saksi dan nomor buku nikah.  “Sudah disamarkan dengan baik oleh pengadilan agama,” kata dia. 

Selain itu, dia mengatakan proses penyamaran identitas ini juga berlaku untuk perkara yang melibatkan masalah pribadi, keluarga, dan anak. 

Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan mereka pada Jumat, 3 Mei 2024. Sebelumnya, gugatan ini telah didaftarkan pada Januari 2024. 

Sejoli ini telah menikah di Hotel Bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 12 November 2021. Pada Juli 2022, pernikahan ini menghasilkan anak perempuan. 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus