Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Razia, Puspom Temukan Warga Sipil di Kelapa Gading Pakai Pelat Dinas TNI

Puspom TNI menemukan satu kendaraan pribadi di Kelapa Gading yang menggunakan pelat nomor dinas TNI.

28 Agustus 2021 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggelar operasi penegakan dan ketertiban serta yustisi di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Dari kegiatan tersebut, Puspom TNI menemukan satu kendaraan pribadi di Kelapa Gading yang menggunakan pelat nomor dinas TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah diperiksa, pemilik kendaraan tersebut bukan anggota TNI melainkan hanya warga sipil. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemiliknya akan kami panggil untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi dari mana mereka mendapatkan nomor dinas TNI tersebut," ujar Kasat Idik POM TNI Letkol CPM Amyus dalam keterangannya, Sabtu, 28 Agustus 2021. 

Amyus menerangkan untuk kepentingan penyelidikan pihaknya membawa kendaraan itu ke Puspom TNI pada Kamis kemarin. Pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum Puspom TNI Kolonel Khoirul Fu'ad menuturkan, pihaknya bakal melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Hal itu dilakukannya guna memastikan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. 

"Iya, kalau memang pada saat pemeriksaan nanti memang terbukti melakukan duplikat nomor dinas kendaraan TNI akan kami laporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar Khoirul.

Operasi yustisi dan penegakan ketertiban yang digelar Puspom TNI digelar pada Kamis lalu. Tujuan operasi ini untuk memeriksa kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota TNI. Petugas juga sekaligus menyasar warga sipil yang mengenakan plat dinas TNI secara ilegal. 

Selain itu, razia ini dilakukan oleh Puspom TNI karena banyak warga yang menggunakan plat dinas TNI supaya bisa lolos dari kebijakan penggunaan plat nomor ganjil genap di Jakarta. 

 

M JULNIS FIRMANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus