Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah mendorong industri manufaktur berkontribusi positif di tengah pandemi Covid-19. Dukungan pemerintah diberikan dalam berbagai kebijakan dan regulasi agar perekonomian tetap berjalan. “Ini akan berhasil apabila ada kerja sama antara pemerintah dan pelaku industri,” ujarnya kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan Kementerian Perindustrian mendorong kegiatan industri beroperasi di tengah wabah corona adalah dengan menerbitkan izin operasi dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Dengan izin tersebut, industri yang memproduksi kebutuhan primer, seperti sektor industri makanan dan minuman, bisa beroperasi dan berkontribusi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kementerian telah menerbitkan 17.109 izin operasi. Menurut Agus, izin operasi diberikan agar industri tetap berjalan. “Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus mengatakan dua kendala utama dihadapi sektor manufaktur di tengah pandemi Covid-19, yakni arus kas dan kebutuhan modal kerja. Menurut dia, kendala arus kas adalah memberikan fasilitas restrukturisasi kredit. “Hampir semua perusahaan perlu mendapat restrukturisasi kredit, bukan hanya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," kata dia.
Adapun modal kerja kerja dibutuhkan untuk memulai kembali aktivitas industri saat kondisi kembali normal dan bisa beraktivitas. Agus mengatakan, guna menghadapi tantangan ini, Kementerian Perindustrian tidak bisa sendirian. ”Kami akan arahkan juga kementerian lain untuk satu perahu dengan kami agar sektor industri bisa rebound," ujar Agus. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah stimulus untuk industri, salah satunya insentif pajak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri manufaktur merupakan kontributor terbesar dalam perekonomian nasional. Per kuartal I 2020, porsinya mencapai 19,98 persen. Kendati begitu, laju pertumbuhannya hanya 2,06 persen atau melambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 3,85 persen. Perlambatan itu disebabkan oleh pandemi corona.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani berharap wacana pelonggaran pembatasan sosial tidak hanya berfokus pada pembukaan kembali pusat belanja modern. ”Sektor hulu yang bisa memulihkan kinerja manufaktur juga perlu diberikan perhatian lebih baik,” kata dia.
Saat ini, menurut Shinta, kalangan dunia usaha intensif berkoordinasi menyusun perincian standar operasi di tengah wabah corona. Kajian tersebut ditargetkan rampung pada akhir Mei. Pemerintah perlu membenahi hambatan-hambatan logistik, pembatasan operasional, dan kebijakan beragam yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kegiatan sektor hulu industri, kata dia, secara otomatis memberikan hasil berupa jaminan ketersediaan pasokan produk dan peningkatan daya beli masyarakat. "Serapan tenaga kerja di sektor manufaktur besar sekali," ujar Shinta.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rizal Tanzil mengatakan pandemi corona menyebabkan penjualan tekstil anjlok hingga 50 persen dari kondisi normal. Pasar ekspor merosot lantaran negara tujuan memberlakukan karantina, sementara pasar lokal tak mampu menyerap stok yang ada. "Tanah Abang sudah hampir dikatakan tidak ada transaksi. Barang yang ada juga barang lama," ujarnya.
Melansir data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, hingga kuartal I 2020, konsumsi pakaian dan alas kaki minus 3,29 persen. Tak kurang dari 1.200 industri tekstil menengah tutup. Adapun dari 22 entitas produsen hulu tekstil yang mapan, hanya 10 yang masih beroperasi dengan kapasitas produksi tak sampai 50 persen dari total kapasitas.
CAESAR AKBAR | ANDI IBNU
Laju Tertahan Karena Pandemi
Ekspor-Impor Januari-April 2020
Penerimaan Per Sektor Usaha Per Bulan Tahun Pajak 2020
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo