Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Diperpanjang Sepekan, Catat Jam Penerapannya

Perpanjangan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia ini berlaku hingga sepekan ke depan.

12 Juli 2022 | 12.29 WIB

Suasana arus lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 20 September 2021. Pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Suasana arus lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 20 September 2021. Pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan melanjukan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Perpanjangan uji coba ini berlaku hingga sepekan ke depan, berlaku sejak Senin, 11 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jamnya sama, 16.00 sampai 21.00," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip dari laman Tempo.co hari ini, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas di Bundaran HI ini telah diberlakukan pada 4 hingga 10 Juli. Manajemen lalu lintas ini dilakukan pada sore hari sebab tingginya volume kendaraan yang belok dari Jalan Jenderal Sudirman ke arah Jalan Imam Bonjol.

Melalui rekayasa lalu lintas ini, Dishub DKI Jakarta melarang pergerakan kendaraan yang langsung membelok dari Jalan Sudirman di Bundaran HI. 

Menurut Syafrin, uji coba rekayasa lalu lintas ini sukses meningkatkan kecepatan kendaraan sekitar 6 persen, yakni dari 29 km per jam menjadi 30 km per jam. Kenaikan kecepatan kendaraan ini bahkan diklaim terjadi secara merata dan konstan pada jam berlangsungnya uji coba rekayasa lalu lintas ini.

"Artinya pergerakan membelok tadi yang mempengaruhi kecepatan menerus dari arah M.H. Thamrin masuk ke Jalan Jenderal Sudirman itu terminimalisasi," jelasnya.

Berikut rute manajemen dan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI oleh Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Sudirman, di Bundaran HI menuju Jalan Imam Bonjol ditutup
2. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman dialihkan melalui Jalan M.H Thamrin, putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan
3. Pengalihan arus lalu lintas dari Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk Bus TransJakarta dan rombongan VVIP
4. Lalu lintas dari Timur menuju ke Barat atau Utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman, putar balik di Landmark Kolong Sudirman, lanjut ke Jalan Galunggung, belok kiri ke Kupingan BNI, Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI, Dishub DKI: Ganjil Genap Tak Cukup Urai Kemacetan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus