Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan melanjukan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Perpanjangan uji coba ini berlaku hingga sepekan ke depan, berlaku sejak Senin, 11 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jamnya sama, 16.00 sampai 21.00," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip dari laman Tempo.co hari ini, Selasa, 12 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas di Bundaran HI ini telah diberlakukan pada 4 hingga 10 Juli. Manajemen lalu lintas ini dilakukan pada sore hari sebab tingginya volume kendaraan yang belok dari Jalan Jenderal Sudirman ke arah Jalan Imam Bonjol.
Melalui rekayasa lalu lintas ini, Dishub DKI Jakarta melarang pergerakan kendaraan yang langsung membelok dari Jalan Sudirman di Bundaran HI.
Menurut Syafrin, uji coba rekayasa lalu lintas ini sukses meningkatkan kecepatan kendaraan sekitar 6 persen, yakni dari 29 km per jam menjadi 30 km per jam. Kenaikan kecepatan kendaraan ini bahkan diklaim terjadi secara merata dan konstan pada jam berlangsungnya uji coba rekayasa lalu lintas ini.
"Artinya pergerakan membelok tadi yang mempengaruhi kecepatan menerus dari arah M.H. Thamrin masuk ke Jalan Jenderal Sudirman itu terminimalisasi," jelasnya.
Berikut rute manajemen dan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI oleh Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Sudirman, di Bundaran HI menuju Jalan Imam Bonjol ditutup
2. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman dialihkan melalui Jalan M.H Thamrin, putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan
3. Pengalihan arus lalu lintas dari Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk Bus TransJakarta dan rombongan VVIP
4. Lalu lintas dari Timur menuju ke Barat atau Utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman, putar balik di Landmark Kolong Sudirman, lanjut ke Jalan Galunggung, belok kiri ke Kupingan BNI, Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI, Dishub DKI: Ganjil Genap Tak Cukup Urai Kemacetan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.