Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Resep Sate Kambing Khas Tegal yang Simpel untuk Idul Adha

Sate kambing khas Tegal tak menggunakan banyak bumbu, hanya kecap dan merica.

18 Juli 2021 | 17.45 WIB

Ilustrasi Membakar Sate
Perbesar
Ilustrasi Membakar Sate

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Olahan daging kambing jadi salah satu hidangan khas Hari Raya Idul Adha. Ini karena kambing merupakan salah satu hewan kurban yang paling banyak dipilih selain sapi. Salah satu olahan yang paling populer adalah sate kambing.

Ada banyak varian sate kambing, yang paling sederhana adalah ala Tegal, Jawa Tengah. Sate kambing khas Tegal tak menggunakan banyak bumbu, hanya kecap dan merica. Sausnya pun simpel, yakni sambal kecap dengan campuran cabai, bawang merah, dan tomat. 

Berikut resep sate kambing khas Tegal yang dikutip dari Kitab Masakan Kumpulan Resep Sepanjang Masa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Bahan: 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

-250 gram daging kambing, potong dadu sekitar 1 cm
- 4 sendok makan kecap mains, campur dengan setengah sendok teh merica bubuk 

Bahan sambal kecap
- 10 buah cabai rawit, iris
- 4 butir bawang merah, iris kasar
- 1 buah tomat, potong dadu kecil-kecil 
- 6 sendok makan kecap manis 

Cara membuat: 
1. Tusuk daging dengan tusukan sate, bakar di atas bara arang batok hingga setengah matang.
2. Olesi sate dengan campuran kecap dan merica, bakar kembali hingga matang, angkat. 
3. Sambal kecap: campurkan semua bahan sambal, aduk rata. Tuangkan sebagian sambal kecap di atas sate

Sate kambing khas Tegal disajikan dengan sambal kecap dan lontong, cukup untuk 4 porsi. 

Baca juga: Dua Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Masak Satai Daging Kurban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus