Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Respons Kemendag soal USTR Sebut Pasar Mangga Dua Jadi Markas Barang Bajakan

Pasar Mangga Dua ditudingan menjadi tempat penjualan produk-produk bajakan dan illegal.

24 April 2025 | 19.00 WIB

Respons Kemendag soal USTR Sebut Pasar Mangga Dua Jadi Markas Barang Bajakan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Rusmin Amin menyatakan belum mendapatkan arahan untuk menindaklanjuti tudingan penjualan produk-produk bajakan dan ilegal di Pasar Mangga Dua.

“Itu kan baru isu dari luar sana, kita juga belum tahu arahannya dari atas,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat ditanya soal kebijakan yang akan diterapkan atas penyebaran barang bajakan dan ilegal di pasar, Rusmin menyarankan agar bertanya kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag. “Tanya ke teman-teman PKTN.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus