Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menyusul tiga RUU DOB Papua yang telah disahkan DPR.

7 Juli 2022 | 15.28 WIB

Puluhan massa Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pembangunan di Tanah Papua melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. Dalam aksinya massa mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Puluhan massa Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pembangunan di Tanah Papua melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. Dalam aksinya massa mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengusulkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna pada hari ini, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Apakah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Resmi dapat disetujui menjadi usul inisiatif DPR?," ujar Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel selaku pimpinan sidang disambut persetujuan peserta sidang, Kamis, 7 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan begitu, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi usul inisiatif DPR RI. Mereka sebelumnya mengusulkan lima RUU untuk pemekaran Papua, yakni RUU Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Utara, dan Papua Barat Daya. 

Namun pemerintah menyatakan belum siap secara fiskal untuk memekarkan lima wilayah Papua sekaligus. Tiga wilayah disetujui pada tahap pertama yakni; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 30 Juni 2022. 

Pembentukan DOB Papua itu sendiri masih menuai protes oleh masyarakat. Mereka meminta pemerintah pusat tak melakukan pemekaran provinsi di wilayah paling Timur Indonesia tersebut. Meskipun diwarnai oleh protes oleh masyarakat Papua, DPR dan pemerintah memastikan akan terus membahas soal RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat. 

Baca: Polda Papua Bantah Klaim OPM Bunuh Intel yang Menyamar: Pedagang Kelontong



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus