Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Iyay Gumilar tengah menyiapkan kick-off pembuangan sampah Depok ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor.
Salah satu persiapannya adalah mengadakan armada dan teknis pengangkutan pada saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi membolehkan Kota Depok membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo.
“Kurang lebih 41 armada yang telah kami siapkan, 9 unit tronton dan 32 unit dump truck,” kata Iyay saat dikonfirmasi Tempo pada, Sabtu 22 Januari 2022.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengataka mulai Februari 2022 sampah Depok diperbolehkan dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo dengan kuota 350 ton sampah setiap hari.
Menurut Iyay, diberi kuota 350 ton sampah Depok setiap harinya yang akan dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo. Maka hanya enam kecamatan yang sampahnya diangkut ke sana, yakni kecamatan di kawasan tengah dan timur Depok atau dekat pintu jalan tol.
Kecamatan-kecamatan di Kota Depok tersebut adalah Beji, Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Tapos, dan Cimanggis. “(Kecamatan) Sisanya kami masih membuang (sampahnya) ke TPA Cipayung,” tutur Iyay.
Baca: TPPAS Lulut-Nambo Siap Konstruksi Oktober 2021
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini