Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

TPPAS Lulut-Nambo Masih Ditutup, Depok Ancam Buang Sampah ke Bantargebang

Kota Depok sudah tergolong sebagai darurat sampah, karena terdapat beberapa kejadian yang disebabkan oleh sampah, mulai dari banjir hingga longsor.

15 April 2022 | 17.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi kali yang penuh dengan sampah di sekitar wilayah TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jum'at, 7 Januari 2022. TEMPO/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok berencana membuang sampah ke Bantargebang, Kota Bekasi, jika Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo belum juga dioperasikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berencana melobi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bisa ikut membuang sampah ke Bantargebang. Upaya ini terpaksa dilakukan karena TPA Cipayung sudah overload.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya sudah mengancam Pemprov Jabar, bagaimana kalau dijual saja ke tempat pembuangan umum Bantargebang, mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan DKI," kata Imam di Depok, Jumat 15 April 2022.

Imam mengatakan, Pemerintah Kota Depok sudah lelah hanya diberi janji oleh Pemprov Jabar soal pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo. Bukan hanya sekali dua kali Pemprov Jabar berjanji akan membuka TPPAS Lulut-Nambo untuk Depok, melainkan sudah sejak 2017 .

“Tetapi ngaret terus sampai saat ini,” kata Imam.

Padahal, Kota Depok sudah tergolong sebagai darurat sampah, karena terdapat beberapa kejadian yang disebabkan oleh sampah, mulai dari banjir hingga tanah longsor.

“Sampah tidak lagi mungkin ditumpuk di TPA Cipayung. Jadi masalah jika sampah baru ditimbun di atas tumpukan sampah yang ada, akan menyebabkan longsor,” kata Imam.

Longsoran sampah TPA Cipayung menimbun sungai Pesanggrahan di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Akibatnya, aliran sungai Pesanggrahan berbelok dan mengikis tanah warga sehingga rumah warga hilang terbawa arus. “Merugikan kami baik pemerintah maupun warga di sana,” kata Wakil Wali Kota Depok itu. 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus