Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Satu Lagi Adik Ahok Tanggapi Pernyataan Yusril Ihza Mahendra

Harry Basuki meminta Yusril Ihza Mahendra tidak membawa-bawa nama ayahnya dalam urusan politik Ahok.

2 April 2018 | 19.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Yusril Ihza Mahendra, ketua partai PBB. Dok. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Harry Basuki Tjahaja Purnama, adik kandung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membuat surat terbuka untuk Yusril Ihza Mahendra. Dalam surat itu Harry mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu tentang ayahnya, Indra Tjahaja Purnama.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya cukup terkejut dengan pernyataan Bang Yusril mengenai bapak saya di acara Islamic di Medan,” kata Harry dalam suratnya yang diterima TEMPO, Senin, 2 April 2018. “Saya tidak mengerti kenapa nama bapak saya dibawa-bawa di acara tersebut.”

Yusril menghadiri Kongres Umat Islam 2018 di Medan, Sumatera Utara, pada 30 Maret 2018. Dalam acara itu ia menyatakan peluang Ahok untuk dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden sudah tertutup. Sebab Ahok tidak terlahir sebagai warga negara Indonesia. “Ahok baru memilih menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986,” kata Yusril.  

Baca: Yang Bikin Ahok Mustahil Jadi Calon Presiden Menurut Yusril Ihza

Menurut Yusril, berdasarkan Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 disebutkan calon presiden dan calon wakil presiden harus Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri. Karena itu, dengan aturan ini mustahil Ahok dapat dicalonkan.

Yusril mengklaim kenal dengan keluarga Ahok karena sama-sama tinggal di Bangka Belitung. Ayah Ahok, kata Yusril, bernama Tjoeng Kiem Nam. Pria itu memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara pada 1962. Otomatis, kata Yusril, Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Simak kembali: Vonis Ahok dalam Kasus Penistaaan Agama, Berat Hukuman Dibanding Tuntutan

Harry mengatakan, tidak sepantasnya nama ayahnya dibawa-bawa dalam urusan ini. “Kalau ini urusannya dengan Ko Ahok, itu urusan Bang Yusril dengan Ko Ahok. Tapi kalau menyangkut bapak saya, maaf ini menyangkut saya,” kata Harry.

Harry yang lahir tahun 1971, tidak pernah mengetahui ayahnya berkewarganegaraan asing. Sebab dalam akta kelahiran dituliskan nama  ayahnya, Indra Tjahaja Purnama, berkewarganegaran Indonesia. “Apakah bisa (kalau) bapak saya WNA tapi anaknya lahir sudah WNI?” kata Harry.

Harry menegaskan, ia menulis surat terbuka ini hanya untuk meluruskan pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang sudah tersebar di media massa. Dia tidak ingin nama ayahnya dibawa-bawa dalam urusan politik kakaknya, Ahok.


KOREKSI: Naskah berita ini sudah diubah pada (Senin, 2 April 2018) untuk memperbaiki nama sumber berita. Sebelumnya ditulis Harry Basuri Tjahaja Purnama seharusnya Harry Basuki Tjahaja Purnama.

Redaksi mohon maaf atas kesalahan ini. Terimakasih. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus