Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETELAH dua kali dimintai keterangan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka penyuapan, Selasa pekan lalu. Beberapa jam sebelum status itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gatot menggelar konferensi pers singkat di Hotel JS Luwansa, sekitar 500 meter dari gedung komisi antikorupsi itu di Kuningan, Jakarta Selatan.
Istri Gatot, Evi Susanti, yang juga menjadi tersangka untuk perkara sama, hadir dalam acara itu.
Mengapa Anda mendorong Ahmad Fuad Lubis menggugat kejaksaan ke PTUN?
Saya dan istri saya justru tak setuju dengan langkah menggugat ke PTUN.
Fuad mengatakan Anda yang meminta dia memakai jasa pengacara O.C. Kaligis...
Begini. Staf saya, Sekretaris Daerah, dan Biro Keuangan waktu itu dipanggil Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Mereka melapor kepada saya. Saya bilang, penuhi panggilan itu. Dampingi oleh pengacara. Karena Kaligis pengacara saya, saya sarankan mereka memakai jasanya. Setelah itu saya tak tahu kelanjutannya.
Sejak kapan Anda mengenal Kaligis?
Saya mengenal Kaligis setelah menikah dengan Evi Susanti.
Anak buah Kaligis tertangkap ketika menyuap hakim....
Saya tidak pernah memerintahkan hal itu. Istri saya bahkan mengingatkan Kaligis agar tak usah melanjutkan upaya ke PTUN.
Dua kali diperiksa KPK, apa yang Anda jelaskan soal suap untuk hakim itu?
Kami tidak ditanya soal itu. Saya hanya ditanya apakah kenal dengan Kaligis, tiga hakim PTUN, dan paniteranya.
Evi Susanti
Hubungan Anda dengan Kaligis sebetulnya seperti apa?
Saya pertama kali mengenal Pak Kaligis 14 tahun lalu, atau sekitar tahun 2001. Saya sendiri kenal Pak Gatot sekitar 2009.
Menurut Geri (Muhamad Yagari Bhastara), selama sidang di PTUN, Anda aktif menghubungi dia...
Gatot memotong pertanyaan wartawan, "Saya suaminya. Saya yang bertanggung jawab."
KPK punya rekaman percakapan Anda dengan Geri....
Rekaman sadapan itu memang diperdengarkan di pemeriksaan.
Ketika menghubungi Geri, apa saja yang Anda bicarakan?
Saya hanya mengingatkan dia soal jadwal sidang, apakah sidang berjalan atau tidak. Jadi, hanya menanyakan. Itu kan sidang PTUN selama 21 hari, bisa sampai tujuh kali sidang.
Sebelum Geri ditangkap, Anda menitipkan uang kepada Kaligis. Untuk apa?
Yang diberikan kepada O.C. Kaligis hanyalah lawyer fee. Anggarannya pun dari kami pribadi dan itu tidaklah besar. Jika tak salah, sekitar Rp 50 juta.
Yang sedang terbelit perkara kan Fuad, mengapa Anda yang membayar pengacara?
Pak Kaligis adalah lawyer Pak Gatot selaku kepala pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Kepada Fuad, kami hanya mengusulkan untuk menggunakan jasa Pak Kaligis.
Razman Nasution
Kamis malam pekan lalu, pengacara Gatot, Razman Nasution, melengkapi penjelasan kliennya kepada Istman Musaharun dari Tempo.
Kejaksaan Agung juga menaikkan pengusutan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara ke tahap penyidikan...
Saya dengar kasus itu malah dilimpahkan ke KPK. Tapi, mau disidik Kejaksaan Agung atau di KPK, Pak Gubernur siap.
Bagaimana sebenarnya peran Gatot dalam kasus korupsi tersebut?
Itu kasusnya akan dibedah dalam pemeriksaan. Gubernur siap menjelaskan.
Klien Anda tak akan mangkir dari pemeriksaan?
Soal pemeriksaan, beliau punya hak hukum untuk memenuhinya atau tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo