Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Holywings Club V Gatot Subroto dikabarkan telah berganti nama menjadi W Superclub. Tempat hiburan yang telah disegel selama empat bulan ini akhirnya bisa beroperasi kembali. Holywings sendiri telah menempuh perjalanan panjang mulai dari masalah perizinan, hingga akhirnya kembali beroperasi.
Sejarah Perjalanan Holywings
Dikutip dari situs resminya, Holywings atau biasa dikenal dengan sebutan HW, berdiri pada tahun 2014 di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading. Perusahaan ini fokus pada tiga jenis bisnis, diantaranya Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Melalui channel YouTube-nya, Ivan Tanjaya sang Co-Founder Holywings, bersama dengan rekanya, Eka Setia Wijaya, membeberkan sejarah berdirinya Holywings. Pada awalnya, Holywings hanyalah sebuah kedai nasi goreng biasa yang diberi nama Kedai Opa. Namun karena sulit berkembang, bisnis kuliner tersebut hanya mampu bertahan selama tiga bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sang pemilik bisnis pun mengambil langkah sigap dengan mengubah Kedai Opa menjadi Holywings. Konsep Holywings sendiri terinspirasi dari restoran steak Holycow. Bisnis Holywings menaungi beer house, lounge, dan kelab. Tempat hiburan malam Holywings menawarkan pengalaman minum alkohol sambil menikmati penampilan live music.
Holywings akhirnya berhasil sukses besar hingga melebarkan outlet ke sejumlah kota besar di Indonesia meliputi Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar.
Di Jakarta, terdapat sederet outlet Holywings di antaranya Holywings Kalideres, Holywings Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, Garrison, Holywings Gunawarman, dan Holywings Club V Gatot Subroto.
Pada tahun 2021, pengacara kondang Hotman Paris dan artis fenomenal Nikita Mirzani mengadakan pertemuan dengan pihak Holywings. Keduanya pun sepakat bergabung menjadi pemegang saham.
Kasus Penutupan Holywings
Holywings sempat terseret kasus kontroversial. Di pertengahan tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta menutup semua cabang Holywings di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghentikan operasi 12 cabang Holywings di Jakarta lantaran tersangkut masalah perizinan usaha. Bahkan ada juga yang tidak disegel, namun perusahaan menutupnya sendiri, seperti outlet Holywings di Pondok Indah.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menyatakan bahwa pemeriksaan perizinan terhadap Holywings dilakukan usai adanya promo gratis minuman keras. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dokumen Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) rupanya belum tersertifikasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Andhika merekomendasikan pencabutan izin Holywings.
Holywings Kembali Hadir dengan Nama Baru
Sejak penutupannya di 28 Juni 2022 lalu, Holywings kembali hadir dengan nama W Superclub. Segel dilepas karena tempat hiburan malam tersebut hadir dalam wajah baru dan juga sudah mengantongi perizinan. Hal ini disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 2 November 2022.
Wajah baru W Superclub tidak berafiliasi dengan Holywings Indonesia. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguschandra.
LALA DITA PANGESTU
Baca juga: Anies Baswedan Cabut Izin 12 Holywings 4 Bulan Lalu, Kini Segel Dilepas, Buka Pakai Nama Baru
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.