Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Semrawut di Tanah Abang: Parkir Liar dan Pedagang di Trotoar

Para pedagang tetap berjualan di trotoar meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merelokasi ke Jembatan Multiguna Tanah Abang.

20 Mei 2019 | 12.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga dan kuli angkut menyeberang jalan di antara kendaraan bermotor yang terjebak kemacetan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. Kemacetan semakin bertambah seiring meningkatnya perdagangan di kawasan ini. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Pemeritah DKI Jakarta sudah berkali-kali melakukan penertiban di kawasan pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Namun sampai saat ini, kawasan tersebut masih semrawut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan TEMPO, tingkat kemacetan di sekeliling Pasar Tanah Abang dan Jalan Jati Baru masih parah. Jalur jalan bercabang dari Jalan Jati Baru menuju Jalan MH Thamrin dan Slipi padat dengan puluhan angkutan umum yang beberapa kali berhenti untuk menunggu penumpang di sisi jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemacetan makin diperparah dengan menjamurnya lahan parkir liar di trotoar. Hal ini menyebabkan sejumlah pejalan kaki dan pedagang yang membawa barang harus berjalan di badan jalan sehingga menghambat laju kendaraan.

"Sabar, sabar, sabar. Orang dulu yang lewat,” kata seorang pemuda yang menarik troly berisi karung pakaian saat melintasi jalan raya, Sabtu, 18 Mei 2019.

Trotoar di sepanjang Jalan Jati Baru juga tak lagi steril dari pedagang kaki lima. Trotoar di dua ruas jalan tersebut nampak dipenuhi pegadang kaki lima yang menjajakan sejumlah barang dagangan dari pakaian hingga makanan kecil. Beberapa warga yang menggunakan sepeda motor juga nampak melawan arus dengan melintasi trotoar yang penuh pedagang dan pembeli tersebut.

Warga berbagi jalan dengan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jembatan penyebrangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. Sejumlah PKL terlihat kembali berjualan di trotoar untuk mencari rezeki di bulan Ramadan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Para pedagang tetap berjualan di lokasi tersebut meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merelokasi ke Jembatan Multiguna atau Skybrigde Tanah Abang. “Cuma jualan saja. Selama puasa,” kata Ida, 30 tahun yang berjualan aneka hijab.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan kawasan Tanah Abang memang masih semrawut meski telah dilakukan berbagai upaya penertiban. Menurut dia, penyalahgunaan trotoar memang menjadi penyebab utama kemacetan dan kepadatan jalan.

Arifin mengatakan hingga saat ini, pemerintah memang belum bisa memenuhi kebutuhan tempat berjualan bagi pedagang dan lahan parkir bagi pengunjung yang berbelanja. Menurut dia, masih ada pedagang yang belum tertampung di skybridge. Rencananya mereka akan ditempatkan di Blok G Pasar Tanah Abang yang sedang diperbaiki Perusahaan Daera Pembangunan Sarana Jaya (PD Sarana Jaya).

Selain persoalan tempat berdagang, Arifin menyebut minimnya jumlah tempat parkir dibandingkan kebutuhan pengunjung Pasar Tanah Abang. Selama ini, parkir motor baru mampu disediakan di Gedung Perkantoran, Blok F dan Blok A Pasar Tanah Abang dengan jumlah yang terbatas.

“Untuk yang ditrotoar kami terus lakukan penertiban seperti menghalau, menata dan mengatur,” kata Arifin. “Kami mempertahankan agar tak sampai ke badan jalan dan pejalan kaki tetap bisa menggunakan trotoar.”

Menurut Arifin, Satpol PP hanya bisa merespon persoalan yang terjadi seperti pencegahan atau penindakan. Akan tetapi, persoalan di kawasan Tanah Abang harus diselesaikan dengan kajian tata kelola yang lebih luas dan kebijakan yang menyeluruh.

Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan banyak persoalan penertiban Kawasan Tanah Abang harus melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah dan badan usaha milik daerah. Dia menilai, penyelesaian yang parsial tak bisa menjadi solusi permanen kawasan yang padat tersebut.

Hal ini juga yang menjadi dasar pertimbangan pembangunan kantor bersama untuk mengelola persoalan di Tanah Abang. “Dengan integrasi satu atap, persoalan yang menjadi fokus satu (SKPD atau BUMD) bisa diselesaikan secara bersama,” kata Sigit.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus