Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KAWASAN Laut Natuna Utara kembali ramai setelah pemerintah Cina meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di perairan tersebut. Cina menganggapnya bagian dari kawasan Laut Cina Selatan yang mereka klaim berdasarkan Nine-Dash Line, konsep yang tidak diakui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapal-kapal riset dan penjaga pantai Cina mondar-mandir di dekat lokasi pengeboran dan kapal patroli Indonesia bergantian menjaga daerah tersebut. Tak ada insiden hingga pengeboran selesai pada November lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun kehadiran Cina di Laut Natuna Utara kadang memicu insiden. Pertengahan November lalu, kapal penjaga pantai Cina memblokade kapal Filipina yang hendak menuju Ayungin Shoal, pulau dalam gugusan Kepulauan Spratly milik Filipina. Kawasan itu termasuk zona ekonomi eksklusif Filipina yang juga diklaim oleh Cina.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo