Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pembawa bendera Merah Putih saat unjuk rasa 30 September 2019, Dede Lutfi Alfiandi mengaku biasa menggunakan celana putih abu abu. Dia mengatakan tak ada kesengajaan mengenakan celana tersebut sehingga terlihat seperti anak SMA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang kebetulan saja pakai celana itu, bukan karena spontanitas (ada demonstrasi). Sehari-hari saya pakai celana sekolah," ujar Lutfi di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto Lutfi yang membawa bendera pada aksi 30 September 2019 viral di media sosial. Di akhir bulan itu, rentetan demonstrasi di depan Gedung DPR RI digelar oleh mahasiswa dan siswa SMK. Massa menuntut pembatalan pengesahan sejumlah undang-undang.
Lutfi kemudian ditangkap karena dianggap menyerang polisi. Lutfi didakwa dengan tiga pasal alternatif yaitu Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 214 ayat 1 KUHP karena melawan saat hendak ditangkap, dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan banyak orang.
Dalam persidangan dengan agenda pemerintahan terdakwa, Lutfi datang ke lokasi demonstrasi karena adanya brodcast di media sosial. Dia dan rekannya Bambang kemudian mengendarai sepeda motor hingga sampai ke Stasiun Palmerah sekitar Kompleks DPR RI.