Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sidang Pemuda Pembawa Bendera, Lutfi Sebut Soal Seragam Abu-abu

Pembawa bendera Merah Putih saat unjuk rasa 30 September 2019, Dede Lutfi Alfiandi mengaku biasa kenakan baju putih dan abu-abu.

20 Januari 2020 | 20.59 WIB

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pembawa bendera Merah Putih saat unjuk rasa 30 September 2019, Dede Lutfi Alfiandi mengaku biasa menggunakan celana putih abu abu. Dia mengatakan tak ada kesengajaan mengenakan celana tersebut sehingga terlihat seperti anak SMA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Memang kebetulan saja pakai celana itu, bukan karena spontanitas (ada demonstrasi). Sehari-hari saya pakai celana sekolah," ujar Lutfi di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto Lutfi yang membawa bendera pada aksi 30 September 2019 viral di media sosial. Di akhir bulan itu, rentetan demonstrasi di depan Gedung DPR RI digelar oleh mahasiswa dan siswa SMK. Massa menuntut pembatalan pengesahan sejumlah undang-undang.

Lutfi kemudian ditangkap karena dianggap menyerang polisi. Lutfi didakwa dengan tiga pasal alternatif yaitu Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 214 ayat 1 KUHP karena melawan saat hendak ditangkap, dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan banyak orang.

Dalam persidangan dengan agenda pemerintahan terdakwa, Lutfi datang ke lokasi demonstrasi karena adanya brodcast di media sosial. Dia dan rekannya Bambang kemudian mengendarai sepeda motor hingga sampai ke Stasiun Palmerah sekitar Kompleks DPR RI.

Kepada majelis hakim, Lufti mengaku datang ke lokasi itu untuk menyampaikan aspirasi. Namun ketika ditanya aspirasinya mengenai apa, pemuda pembawa bendera itu mengaku tidak tahu. "Tidak mengerti sih yang mulia," ujar pemuda 21 tahun asal Jakarta Utara soal sidangnya tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus