Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) untuk pilpres 2019 hingga Selasa, 7 Mei 2019 pukul 13.00, masih mencatat keunggulan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma’ruf meraih 60.144.743 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 46.645.095 suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 69,71 persen dari total suara hasil pencoblosan. Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 56,32 persen; sedangkan Prabowo -Sandiaga adalah 43,68 persen. Selisihnya 13.499.648 suara atau 12,64 persen.
Baca: Setelah Bertemu Soegianto Sulistianto, Unair akan Ambil Sikap
Angka itu didapat dari penghitungan 567.021 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Di Jawa Tengah, Jokowi - Ma'ruf di Jawa Tengah mendapat 13.476.981 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 3.938.393 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.732 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.535 suara. Di Luar Negeri, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 419.676 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 179.263 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. Jika KPPS-KPPS selesai menghitung, memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server situng KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.