Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) untuk pilpres 2019 hingga Senin, 6 Mei 2019 pukul 10.15, mencatat selisih suara pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi – Ma’ruf makin jauh. Jokowi - Ma'ruf meraih 58.552.127 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 45.427.209 suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 56,30 persen; sedangkan Prabowo - Sandiaga adalah 43,70 persen. Selisihnya 13.124.918 suara atau 12,60 persen.
Baca: Diminta Kubu Prabowo Hentikan Situng, Begini ...
Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 67,84 persen dari seluruh suara hasil pencoblosan. Angka itu didapat dari penghitungan 551.812 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Jawa Timur mencapai 9.038.131 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 4.345.190 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.566 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.578 suara. Di Luar Negeri, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 417.978 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 178.840 suara.
Baca: Data Situng KPU 65,1 Persen, Jokowi Unggul 12 Juta Suara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.