Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Situng KPU 62,9 Persen: Selisih Suara Jokowi - Prabowo 11,4 Juta

Data suara yang seluruhnya sudah masuk ke Situng KPU hingga Jumat pagi, baru satu yakni Provinsi Bengkulu.

3 Mei 2019 | 08.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pemilu. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penghitungan suara sementara Pilpres 2019 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum atau Situng KPU RI pada Jumat pagi pukul 06.15 mencatat pasangan Jokowi - Ma'ruf mengungguli pasangan Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma'ruf memperoleh 53.989.217 suara atau 55,93 persen, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 44,07 persen atau 42.541.093 suara. Selisihnya  11.448.124  suara atau 11,86 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suara yang masuk situs  pemilu2019.kpu.go.id sudah mencapai atau 62,98 persen dari total suara hasil pencoblosan. Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 512.325 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Tanggapi Ijtima Ulama III, Jaringan Ulama Muda: Kami Dukung KPU

Provinsi yang telah menyelesaikan semua penghitungan hingga Jumat pagi, hanya satu yakni Provinsi Bengkulu. Tiga Provinsi lain yang hampir merampungkan rekapitulasi yakni Kepulauan Bangka Belitung mencapai 97,1 persen, Sulawesi Tenggara 97,8 persen, dan Gorantalo data yang masuk sudah 98,7 persen. Sedangkan dua provinsi yang jumlah datanya masuk masih di bawah 20 persen yaitu Papua 5,4 persen dan Papua Barat 18,1 persen.

Data Situng KPU ini hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.

Untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ketingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.

Proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019. Selanjutnya, hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus