Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Soal Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta, DKI Sebut Belum Ada Baku Mutu

Ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan parasetamol itu tidak ada di dalamnya.

6 Oktober 2021 | 02.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anak-anak bermain di Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Ahad, 3 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan bahwa parasetamol selama ini tak masuk dalam indikator pencemaran lingkungan yang diuji dalam penelitian kualitas air laut di Teluk Jakarta setiap enam bulan sekali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta Yusiono mengatakan, hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan parasetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," kata Yusiono seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

Ia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup DKI saat ini belum mengetahui adanya parasetamol yang tinggi di perairan Teluk Jakarta. "Karena parasetamol tidak termasuk yang diatur, maka masih belum ada baku mutu yang ditetapkan," kata Yusiono.

Karena hal tersebut, pihaknya belum mengetahui tingkat bahaya yang ada pada manusia atau lingkungan karena masih diperlukan penelitian tambahan terkait penemuan tersebut.

"Dari penelitian yang lain atau dari referensi yang lain. Kadar yang ada tersebut berbahaya buat kesehatan manusia atau tidak," katanya.

Sebelumnya, sebuah studi internasional merilis penelitian soal temuan kandungan parasetamol yang mendomindasi di perairan Teluk Jakarta. Kandungan parasetamol terdeteksi di kawasan Muara Angke (610 ng/L) dan Ancol (420 ng/L), keduanya berlokasi di Jakarta Utara.

Penelitian ini diterbitkan dalam Marine Pollution Bulletin edisi Volume 169, Agustus 2021 yang dapat diakses di www.sciencedirect.com. Judul penelitiannya 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia'.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zainal Arifin menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan sumber pencemaran kadar parasetamol yang tinggi di perairan Teluk Jakarta.

Ia mengatakan, sumber pencemaran itu belum tentu hanya berasal dari Jakarta. "Kita harus tahu bahwa kami peneliti hampir setuju bahwa 60 sampai 80 peren pencemaran itu datangnya dari daratan sumbernya, dan itu bisa sampai Bodetabek," kata Zainal.

Kendati begitu, dia menyebutkan ada tiga kemungkinan penyebab pencemaran parasetamol di perairan Jakarta. Seperti halnya gaya hidup hingga terkait obat-obatan kadaluarsa yang tidak terkontrol. "Dengan jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan," ujar Zainal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus