Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Satu karangan bunga dan spanduk ucapan selamat atas terpilihnya KH. Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden, berdiri di depan rumahnya di Jalan Lorong 27 RT7 RW8 Kelurahan/Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat, 28 Juni 2019.
Karangan bunga tersebut tertulis atas pemberian Dekan Fakultas Hukum Ibnu Chaldun Jakarta.
Baca : Begini Ma'ruf Amin di Mata Tetangga yang Senang Sekaligus Sedih
Tetangga Ma'ruf Amin, Yuni Saraswati, 46 tahun, mengatakan spanduk da karangan bunga tersebut baru terpasang tadi pagi sekitar pukul 09.00. "Baru satu itu saja (karangan bunga) di rumah Pak Kiai, setelah putusan Mahkamah Konstitusi kemarin," kata Yuni di rumahnya yang berhadapan dengan kediaman Maruf Amin.
Yuni menuturkan karangan bunga juga pernah terpasang di rumah Maruf saat pasangan Jokowi-Maruf dinyatakan menang versi lembaga survei.
Namun, karangan bunga tersebut langsung dipindahkan untuk menghindari situasi politik yang sedang memanas karena kedua pasangan baik dari kubu Jokowi maupun Prabowo mengklaim menang atas versi masing-masing.
"Jadi begitu diterima langsung dipindahkan karena belum ada penetapan pemenang pemilu presiden kemarin." Menurut Yuni, warga mengenal sosok Maruf sebagai tokoh ulama yang ramah dan bermasyarakat. Bahkan, rumah Maruf terbuka bagi siapa saja yang mau datang.
Selain itu, saban Sabtu dan Minggu rumah Maruf dijadikan tempat pengajian ibu-ibu di sekitar kediamannya. "Yang ngajar ngaji ibu-ibu keponakan Pak Kiai."
Kamis, 27 Juni 2019 kemarin, Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan kuasa hukum BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Tim kuasa hukum yang diketuai Bambang Widjojanto itu sebelumnya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di pilpres 2019.
Baca: Ma'ruf Amin Jadi Wapres, Ini Kata Tukang Bakso Jalan Lorong 27
Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan dalil pemohon itu tak beralasan menurut hukum dan tak terbukti. Dengan demikian pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin bakal dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini